Majene, mandarnews.com – Sejumlah Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) sepakat menolak politik uang pada Pemilu 2019 mendatang.
Hal ini disampaikan langsung saat diskusi publik yang digelar oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Kabupaten Majene, di Yumari Executive, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu 16 Mei 2018.
Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Muh Wahyu mengatakan, PDIP bersedia menghindari politik uang.
“PDIP akan taat mengenai larangan apapun itu, terutama dalam politik uang dan bersedia mengangkat Pemilu yang berkualitas
dan bermartabat,” kata Wahyu
Disamping itu, pengurus parpol Nasdem, Abd Rasyid juga mengatakan, pihak Nasdem akan mematuhi larangan politik uang.
“Saya berharap pihak pengawas bisa lebih tegas dalam urusan politik uang,” pinta Rasyid
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulbar Sulfan Sulo menjelaskan, calon atau pun parpol yang terbukti melakukan pelanggaran akan diganjar sanksi.
“Jika terbukti melakukan pelanggaran terkait politik uang mau pun pelanggaran politik uang yang terstruktur, masif dan sistematis itu akan didiskualifikasi dan pidananya akan tetap jalan,” jelas Sulfan
Sulfan juga mengimbau kepada seluruh parpol peserta pemilu agar taat aturan dalam melakukan kampanye utamanya di media sosial.
“Terkait kampanye di media sosial, Bawaslu telah membangun kerjasama dengan Kominfo dan Polri melalui cyber crime untuk mengawasi konten-konten yang bersifat hoax,” ujarnya
Demi kelancaran pemilu tahun 2019, Sulfan berharap, bakal calon legislatif (bacaleg) tidak berkampanye di luar jadwal yang ditentukan. (Misbah Sabaruddin)