Lanjutnya, melalui peringatan HJM ke-477 untuk Bumi “Assamalewuang” menjadi wujud memuliakan dan menghormati setiap peristiwa lampau.
“Menghormati sejarah adalah menghormati diri kita sendiri. Sejarah akan memberikan pijakan yang kokoh dalam berpikir dan bertindak. Serta senantiasa menjadi tempat untuk berguru dan memperbaiki keadaan,” jelas Salmawati.
Kata Salmawati, atas dasar tersebut maka DPRD Majene akan senantiasa menjalankan fungsi yang diamanahkan undang-undang dasar. Sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah yang mempunyai fungsi dalam pembentukan peraturan daerah, penganggaran dan pengawasan.
“Sehingga sebagai perwakilan rakyat Majene, maka setiap anggota DPRD Majene memiliki kewajiban memperjuangkan hak-hak rakyat.
Oleh karena itu melalui momen yang sangat strategis kami menyampaikan kepada pemerintah daerah bahwa mengabaikan pokok-pokok pikiran DPRD adalah bentuk penghianatan terhadap nilai-nilai yang sudah ditetapkan dalam undang-undang,” tegas Salmawati.
Ia pun mengajak semuanya untuk mengembalikan marwah, menjadikan suara dan kebutuhan rakyat, yang disampaikan melalui sistem jalur, baik melalui penerapan hasil reses, musrenbang, menjadi prioritas utama dalam menentukan arah pembangunan ke depan..
“Melalui momen HJM ke-477 ini juga kami mengajak unsur Pemda untuk memperkokoh rasa persaudaraan dan kesatuan seluruh unsur penyelenggaraan Pemda. Jadikan Pemkab Majene menjadi rumah kita bersama karena daerah ini terlalu besar jika hanya dimiliki oleh sekelompok orang,” tukas Salmawati.