Bersama David Bambalayuk, Rabu (6/7).
Mamasa, mandarnews.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah mempersiapkan Pengganti Antar Waktu (PAW) kadernya yang tersandung kasus hukum.
Hal ini terjadi karena salah satu kader Partai Hanura yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar saat ini dalam proses hukum terkait kasus korupsi.
Dewan penasihat Partai Hanura Mamasa M. Simon mengatakan, sebagai penasihat partai ia menyarankan kepada ketua dan pengurus Partai Hanura agar secepatnya mengganti kader yang sudah tidak bisa lagi menjalankan tugasnya.
“Pembersihan kader ini mestinya secepatnya dilakukan demi nama baik partai,” tegas Simon.
Ia menyampaikan, Partai Hanura harus berkomitmen apabila ada kadernya yang tersandung proses hukum, maka segera mungkin harus dilakukan PAW demi nama baik partai.
Sementara itu, tokoh masyarakat Mamasa Videlis menyampaikan, sebagai masyarakat, ia tidak ingin ada kekosongan salah satu jabatan DPRD perwakilan Mamasa di tingkat Sulbar karena jika terjadi kekosongan, keterwakilan suara rakyat Mamasa di tingkat provinsi tidak terlaksana secara baik.
“Juga demi menjaga nama baik Partai Hanura, maka disarankan secepat mungkin dilakukan PAW. Ini juga demi menatap Pemilihan mendatang,” harap Videlis.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPD Partai Hanura David Bambalayuk saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (6/7), mengungkapkan, hal ini tentu menjadi buah simalakama buat Partai Hanura.
“Mengapa, karena di satu sisi kami turut prihatin dengan yang menimpa saudara kami, tapi di sisi lain kami harus menjaga martabat dan marwah partai, bahwa kita harus punya kader yang bersih,” tutur David.
Menurutnya, Partai Hanura akan segera mempersiapkan nama untuk menggantikan kekosongan itu.
“Atas desakan dari kader partai dan dari masyarakat, untuk mengisi kekosongan anggota DPRD Sulbar, PAW akan segera dilakukan. Sesuai dengan mekanisme aturan partai, yang berhak kita ajukan namanya adalah salah satu calon yang mempunyai nomor urut 2 suara terbanyak saat perhitungan surat suara di KPU,” ucap David.
Namun, semua itu tidak terlepas dari kebijakan partai karena partai punya aturan dan komitmen bersama selaku pengurus di dalamnya.
David menegaskan bahwa dalam bulan ini pihaknya akan mengusulkan nama ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).
“Secepat mungkin kita usulkan ke DPP dan DPW demi mengisi kekosongan di DPRD Sulawesi Barat,” tutup David.
(Yoris)
Editor: Ilma Amelia