Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majene melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Majene , Senin (25/7/2016) pukul 12.00 wita. Pasca OTT, ruangan bidang bina marga Dinas PU dipasangi garis polisi.
Berdasarkan pantauan Mandar News pukul 15.30 wita sore tadi, gedung bidang bina marga Dinas PU tampak lengang. Pada sisi kiri gedung, satu jendela tampak tidak terkunci dan tidak ditutupi gorden. Pintu masuk ruangan salah satu kepala seksi dipasangi garis polisi. Pada lemari yang berada disamping kiri pintu masuk ruang kepala seksi tersebut juga dipasangi garis polisi.
Belum diketahui jumlah ruangan yang dipasangi garis polisi. Pasalnya, pintu utama gedung tersebut tertutup rapat. Jendela dan gorden menutupi ruangan sehingga sulit untuk dipantau.
Dalam OTT, enam orang di Dinas PU diamankan.Diantaranya, tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS), dua tenaga honorer dan satu dari swasta. PNS berinisial BJ (55 tahun), AS (32 tahun) dan RM (39 tahun), dari tenaga honorer, MJ (34 tahun) dan MN (26 tahun) sedangkan dari swasta berinisial DA (29 tahun).
OTT tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Chris Manapa dengan melibatkan dua unit satuan. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) dan Reserse Mobil (Resmob). Diduga, oknum PNS tersebut melakukan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) dengan adanya penyalah gunaan wewenang pada bidang tersebut.
"Mereka (oknum PNS) meminta sejumlah uang kepada Pelaksana Kegiatan (rekanan) dengan alasan sebagai biaya penggandaan dokumen,pembuatan RAB, dan papan proyek," kata Chris Manapa.
Sejumlah barang bukti juga diamankan. Saat ini, ke enam orang tersebut berada di Polres Majene untuk menjalani pemeriksaan untuk diproses hukum lebih lanjut. Akibat dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut, mereka diancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan paling lama 20 tahun.
"Sebagaimana yang disebutkan dlm pasal 12 huruf (e) UU No.31/1999 jo UU No.20/2001 ttg pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun," kata Chris Manapa. (Irwan)