Pelaksanaan pelantikan PAW Panwascam. Sumber foto : Facebook.
Majene, mandarnews.com – Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Majene menjadi sorotan akibat kasus salah satu Komisioner Bawaslu Majene terpilih yakni Yanti Rezki Amaliah yang namanya sempat terdaftar sebagai Bacaleg dari PDIP tingkat akabupaten Mamuju Tengah.
Kini Bawaslu kabupaten Majene kembali menuai sorotan dengan penetapan PAW Panwascam Sendana, Fatmawati. Yang dilantik Minggu (15/10/2023) di duga bermasalah karena ditetapkan tidak melalui proses transparansi. Komentar itu muncul dari koordinator depertemen advokasi Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) Majene, Muhammad Ikhsan Tahir saat dikonfirmasi, Senin (16/10).
“Beberapa kali kami melihat Bawaslu Majene menuai masalah, lembaga yang harusnya menjadi pengawal demokrasi di kabupaten Majene justru dimulai dengan pola rekrutmen yang tidak jelas,” ujar Ikhsan.
Lebih lanjut Ikhsan beranggapan Penetapan PAW Panwascam Sendana, Fatmawati cenderung tidak jelas dan karena bukan 3 kandidat kuat yang didalamnya adalah Irwan, Burhanuddin serta Armia sebagai salah satu pengganti. Untuk itu pihak Pengurus Cabang SEMMI Majene akan mengawal kasus ini.
“Kami melihat penetapan Fatmawati ini bermasalah, selanjutnya PC SEMMI Majene dan teman-teman lainnya yang juga mengawal kasus Komisioner Bawaslu Majene saudara Yanti akan bersama mengawal kasus ini,” terangnya.
Dihubungi salah satu kandidat PAW Panwascam Sendana, Irwan yang sebelumnya mendapatkan undangan nomor : 168/KP.01/K.SR-01/8/2023 prihal verifikasi dan klarifikasi dari Bawaslu Kabupaten Majene yang dilaksanakan Minggu (27 Agustus 2023) di sekretariat Panwascam Sendana beliau beranggapan seharusnya yang patut menggantikan adalah 6 besar yang lolos pada tahap wawancara.
“Sebelumnya saya dihubungi untuk menghadiri undangan perihal Pergantian Antar Waktu (PAW) Panwascam Sendana dan mempertanyakan kesiapan saya untuk menjadi PAW yang dihadiri komisioner Edyatma Jawi dan dari Bawaslu Provinsi Sulbar,” ungkapnya.
Menurut Irwan, dia juga mencoba mengkonfirmasi ke ketua Bawaslu Kabupaten Majene, Syofian Ali via WhatsApp, namun mengarahkan Irwan untuk ke kantor Bawaslu.
“Kalau mau lebih jelas ke kantor si, nanti saya jelaskan bagaimana aturannya,” jelas Syofian, via WhatsApp. (haslan)