Kabid Pendapatan BKPD Mamasa, Arjon Sumitro
Mamasa, mandarnews.com – Selain banyak menuai sorotan pada sisi pelayanan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) ternyata juga belum menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mamasa.
Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKPD) Kabupaten Mamasa, Arjon Sumitro saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (7/8/2019) mengungkapkan, sejak Bidang Pendapatan dibentuk pada tahun 2017 dan selama ia menjabat sekitar dua tahun lebih di bidang tersebut, PDAM belum menjadi sumber PAD. Sementara di daerah-daerah lain seperti Kabupaten Polewali Mandar (Polman), PDAM dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi sumber utama PAD.
Arjon menjelaskan, PDAM hanya membayar pajak air permukaan ke Dinas Pendapatan Provinsi Sulawesi Barat, dan jika tidak salah dibayar pada akhir tahun.
“Saya tidak tahu persis apa kendala mereka, yang jelas hingga sekarang PDAM belum menjadi sumber PAD,” ujar Arjon.
Ia juga mengatakan, sumber PAD andalan Kabupaten Mamasa adalah Galian C, Perhotelan, Restoran, Hiburan, Listrik, Lingkungan Hidup (Persampahan), Pajak Potong Hewan, juga Pariwisata, khususnya Air Terjun Liawan.
“Dari total pendapatan daerah, baik dari pemerintah pusat, bagi hasil dari provinsi hingga sejumlah sumber pendapatan daerah lainnya, sejak tahun 2017, total PAD mencapai Rp 27,6 miliar, sementara PAD pada tahun 2018 berjumlah Rp 30 miliar lebih,” sebut Arjon.
Pajak perhotelan dan restoran, lanjutnya, dipandang cukup mendukung PAD sehingga kedepannya akan dipasang semacam aplikasi pemantau pada tiap hotel dan restoran, guna memberikan informasi pengunjung yang kemudian menjadi sumber data dalam penerimaan pajak sebesar 10%.