Ilustrasi panic buying. Sumber foto: humas.polri.go.id
Jakarta – Sejak dua warga Depok dinyatakan positif terserang virus korona atau Covid-19, masyarakat kemudian berbondong-bondong membeli masker, hand sanitizer, sampai bahan pokok makanan.
Aksi masyarakat ini dinilai panic buying. Presiden Joko Widodo sudah mengimbau agar masyarakat tak menyikapi hal ini secara berlebih.
Presiden juga telah memerintahkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk mengawasi pusat perbelanjaan untuk mengantisipasi permainan toko menaikkan harga secara tinggi.
Untuk mengantisipasi lonjakan harga karena panic buying, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Daniel Tahi Monang Silitonga menyampaikan, pihaknya akan menangkap penjual yang memanfaatkan kesempatan ini.
“Apabila ditemukan adanya distributor atau pedagang akan dilakukan penindakan yaitu menangkap,” ujar Brigjen Pol Daniel, Rabu (4/3/2020).
Jenderal bintang satu ini menjelaskan, tindakan hukum berlaku jika ditemukan penjual yang memanfaatkan kondisi saat masyarakat membutuhkan sejumlah bahan pokok.
“Oleh karena itu, kami tetap memantau dan melakukan tindakan hukum apabila ada pemain di lapangan yang memanfaatkan situasi ini, mengambil kesempatan,” kata Brigjen Pol Daniel.
Hingga saat ini, Polri telah menemukan sejumlah penjual di Jakarta dan Surabaya yang sengaja menaikkan harga. Namun, penindakannya masih dalam pemeriksaan. (rilis Humas Polri)
Editor: Ilma Amelia