Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo (kanan) berdiskusi dengan Bupati Kendal Dico Ganinduto (kiri) terkait penanganan COVID-19 daerah di Kantor Bupati Kendal, Jawa Tengah, Rabu (5/1).
Kendal – Digunakan Pemerintah sebagai pendukung penting dalam upaya meredam pandemi COVID-19 di Indonesia, Aplikasi PeduliLindungi bukan tanpa masalah. Berdasarkan pantauan dari tim tenaga ahli Kantor Staf Presiden (KSP) yang menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi upaya penanganan COVID-19 di beberapa Kota dan Kabupaten, penggunaan aplikasi PeduliLindungi di daerah masih belum optimal.
Namun, KSP memastikan bahwa Pemerintah juga terus berupaya melakukan pembenahan dan penyempurnaan aplikasi PeduliLindungi.
“Walaupun begitu, masyarakat diharapkan tetap disiplin menggunakan aplikasi peduli lindungi karena aplikasi ini bukan hanya untuk mencegah orang yang positif berkeliaran namun juga memudahkan Pemerintah menginformasikan warga yang mungkin tidak sadar pernah berdekatan dengan orang yang positif,” himbau Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo.
Permasalahan teknis PeduliLindungi terutama masih terjadi di daerah dengan keterbatasan akses internet, contohnya di Kab. Kendal, Jawa Tengah. Menurut Bupati Kendal Dico Ganinduto, penggunaan aplikasi PeduliLindungi di daerah juga masih belum diawasi dengan ketat, sehingga masih belum maksimal dalam melacak persebaran virus.
“Kesulitannya terkait pengecekan. Untuk memastikan kesehatan pengunjung di suatu lokasi, seharusnya semua orang diwajibkan memakai PeduliLindungi. Namun, karena ini suatu yang baru, aplikasi ini juga masih sering error,” kata Bupati Dico dalam pertemuannya dengan tim tenaga ahli KSP di Kantor Bupati Kendal, Jawa Tengah, Rabu (5/1).
Walaupun begitu, Dico juga menegaskan bahwa aplikasi PeduliLindungi telah banyak membantu Pemerintah dalam mengidentifikasi dan mendeteksi masyarakat melalui lacak data lokasi dan informasi secara digital. Dengan adanya informasi lokasi pengguna yang dibagikan saat bepergian, hal ini memudahkan pemerintah mengawasi dan mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar COVID-19 selama 14 hari ke belakang.
“Yang perlu ditingkatkan juga adalah ketegasannya. Ketegasannya harus kompak. Kalau ada tempat umum yang ketahuan tidak memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi, maka tempat tersebut harus ditutup,” saran Dico. (KSP)