Pekerja Club 37 berseragam sekolah
Mamuju, mandarnews.com – Sejumlah karyawan Club 37 Hotel Maleo didapati menggunakan pakaian seragam Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) lengkap denga lambang Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan Tut Wuri Handayani dalam melayani pengunjung.
Hal ini diketahui ketika sejumlah petugas gabungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam (THM) di Mamuju, Rabu (24/7) malam kemarin.
Menanggapi penggunaan seragam sekolah oleh karyawan Club 37 Maleo, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Mamuju, Hajrul Malik menganggap hal tersebut sangat tidak etis.
“Apapun alasannya tidak bisa digunakan untuk season tertentu karena itu THM. Pandangannya begini, THM itukan oleh stigma publik sebagai tempat hiburan orang dewasa,walaupun memang itu tidak dimaksudkan seperti apa tapi itu tidak boleh dijangkau oleh anak-anak sekolah,” ujar Hajrul Malik saat dihubungi awak media, Kamis (25/7/2019).
Hajrul Malik menambahkan, meskipun alasan pihak Maleo untuk memberikan dukungan atau support dengan tema ‘back to school’, hal tersebut tidak bisa dibenarkan karena bukan pada tempatnya.