“Penggunaan seragam anak sekolah di Club 37 Maleo itu seolah-olah ada kampanye terselubung bahwa kedatangan anak-anak sekolah di THM ini dianggap sesuatu yang biasa. Jadi mengakrabkan itu yang tidak bisa kita terima,” cetus Hajrul Malik.
Olehnya itu, ia juga mengaku telah melakukan konsultasi dengan para pengurus Dewan Pendidikan Mamuju terkait persoalan tersebut.
“Kita minta Pemerintah Daerah (Kabupaten Mamuju) bertindak tegas. Kalau bisa izin Club 37 ditinjau. Jika memang terjadi ada pelanggaran yang dilakukan secara sengaja, bisa sampai pencabutan ijin agar dapat menjadi pembelajaran bagi pihak Club 37,” kata Hajrul Malik.
Kalau misalnya, lanjutnya, season itu dipakai untuk hotel, itu bisa saja karena itu tempat terbuka yang bisa dijangkau oleh anak-anak, tapi ini THM.
“Ini sangat mengganggu kenyamanan kita sebagai aktivis pendidikan. Saya kira bukan hanya dewan pendidikan harus bersikap, justru guru dan siswa karena seolah-olah ini diakrab-akrabkan bahwa THM itu boleh dikunjungi oleh siswa dengan berseragam,”
sebut Hajrul Malik.
Menurutnya, ada semacam kampanye terselubung untuk mengajak anak-anak sekolah masuk THM.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia