
Logo web Kemendagri. Sumber foto: kemendagri.go.id
Jakarta, mandarnews.com – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar menyampaikan, pelaksanaan demokrasi di Indonesia telah mapan.
Kemapanan dan kematangan demokrasi ditandai dengan semakin meningkatnya Indeks Demokrasi Indonesia, salah satunya yang diukur melalui pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
“Pemilu adalah salah satu parameter perkembangan dan pembangunan demokrasi Indonesia. Pemilu adalah proses ketatanegaraan yang konstitusional dalam negara demokrasi,” papar Bahtiar di Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Pemilu adalah, lanjutnya, proses suksesi kepemimpinan nasional yang berlandaskan konstitusi, sehingga para tokoh nasional memiliki jiwa kenegarawanan sejati yang dapat menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi/kelompok.
“Oleh karena itu, kita optimis proses politik ketatanegaraan yang sedang berlangsung di tahun 2019 ini, termasuk proses MK, pelantikan MPR, DPR, DPRD serta pelantikan Presiden dan Wapres RI periode 2019-2024 akan kita lalui dengan damai dan lancar,” imbuh Bahtiar.
Ia menjelaskan, semua proses politik tersebut harus dipastikan berjalan sesuai konstitusi untuk memastikan kesinambungan hidup negara Indonesia yang dicintai.
Selain itu, harus juga memastikan keberlanjutan pembangunan, kesejahteraan, keadilan, dan kebahagiaan bagi masyarakat seluruh Indonesia. (rilis Kemendagri)
Editor: Ilma Amelia