Pelaku curanmor di RSUD saat press rilis yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Febryanto Siagian, Senin (23/8/2021) di Aula Mapolres Majene.
Majene, mandarnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Majene kembali merilis kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polres Majene.
Press rilis idipimpin langsung oleh Kepala Polres Majene Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Febryanto Siagian, Senin (23/8) di Aula Mapolres Majene.
Kejadian tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/97/VIII/2021/SPKT/ Polres Majene/POLDA SULBAR tanggal 07 Agustus 2021 pada hari Kamis (5/8) tentang pencurian sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DC 2604 CJ milik Nurdiana (19).
Terduga pelaku berinisial HT (21). Ia melancarkan aksinya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene dibantu oleh rekannya S yang saat ini masih dalam pengembangan pencarian.
Modusnya, terduga pelaku mengintai korban yang telah ditargetkan. Terlebih, motor korban diparkir tanpa dikunci leher membuat aksi terduga pelaku jadi lebih mudah.
“Modusnya, pelaku memasuki area parkir RSUD Majene. Pelaku mengintai korban yang lengah memarkirkan kendaraannya lalu membawa lari bersama rekannya,” jelas AKBP Febryanto.
Tim Passaka Polres Majene pun berhasil menangkap pelaku setelah menerima laporan dari korban.
“Tim Passaka langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan korban di Dusun Sabang Subik Desa Sabang Subik, Kecamatan Balanipa Kabupaten Polewali Mandar (Polman),” sambung AKBP Febryanto.
Akibat perbuatannya, lanjutnya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Majene dan terduga pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 yaitu pencurian yang dilakukan pada waktu malam hari yang dilakukan oleh 2 orang atau lebih diancam pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.
AKBP Febryanto juga meminta agar masyarakat senantiasa berhati-hati dalam memarkir kendaraannya dan senantiasa mengunci leher karena kejahatan tidak hanya terjadi karena adanya niat tapi juga karena adanya kesempatan. (Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia