Pelaku RM yang diamankan
Majene, mandarnews.com – Tim Passaka Kepolisian Resor (Polres) Majene bersama Tim Phyton Polres Mamuju, dan anggota Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Kalukku, menangkap salah seorang tersangka pelaku penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Mamuju, tepatnya wilayah hukum Polsek Kalukku yang terjadi beberapa hari yang lalu.
Penangkapan pelaku dilakukan di rumah saudaranya pada Kamis, (10/10/2019) di Lingkungan Pacceda Kelurahan Garo’go Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.
Sesuai dengan rilis yang dikeluarkan oleh Polres Majene, tersangka pelaku penganiayaan tersebut berinisial RM (50).
Saat itu, petugas kepolisian menuju ke rumah saudara pelaku yang ada di Garo’go. Namun, pemilik rumah yang juga saudara kandung pelaku mengaku, selama ini tidak pernah kedatangan RM di rumahnya.
Akan tetapi, anggota kepolisian tidak percaya begitu saja. Setelah melakukan penggeledahan beberapa menit, tim akhirnya menemukan RM bersembunyi di atas plafon atau langit – langit rumah.
Pelaku pun langsung diamankan tanpa perlawanan yang kuat dan digelandang menuju ke Polsek Kalukku untuk diproses hukum lebih lanjut. (Rilis Humas Polres Majene) (Putra)
Editor: Ilma Amelia