“Pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas tahun ini mengalami peningkatan disebabkan bebeberapa faktor, yaitu kurangnya kesadaran hukum pemakai jalan untuk menaati peraturan lalu lintas, ditambah lagi sarana dan prasarana jalan yang kurang memadai sedangkan jumlah pertumbuhan penduduk Provinsi Sulbar semakin meningkat,” kata AKBP Yong.
Perbandingan data pelanggaran dan kecelakaan tahun 2018, lanjutnya, dan tahun 2019 mengalami peningkatan sebanyak 500 kasus. Di tahun 2018 tercatat 1.267 dan tahun 2019 meningkat sebanyak 1.767 kasus.
“Untuk data kecelakaan naik 18 kasus. Pada tahun 2018 hanya satu kejadian sedangkan di tahun ini kecelakaan melonjak menjadi 19 kasus ditambah dengan korban yang meninggal dunia sebanyak empat orang, luka berat empat orang, luka ringan 25 orang, dan kerugian materiil sebanyak Rp. 35.100.000,” ucap AKBP Yong.
Konferensi pers ini juga diisi dengan tanya jawab terkait perkembangan dan situasi lalu lintas di Sulbar sebagai upaya untuk mewujudkan solusi agar kamseltibcar lebih terkontrol dan kondusif.
Sedangkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulbar, AKBP Hj. Mashura berharap, pelaksanaan Operasi Zebra kedepan lebih baik lagi.
“Penindakan tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menjadi penyebab laka lantas akan ditindaklanjuti dengan kegiatan rutin sehingga dapat mengurangi kejadian laka lantas di wilayah Polda Sulbar,” tutup AKBP Hj. Mashura.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia