Proses pelantikan Ketua Adat Balla Tumuka’ Ambe’ Palulungan, Selasa (24/8).
Mamasa, mandarnews.com – Pelantikan Ketua Adat Balla Tumuka’ dalam lingkup tiga desa yaitu Desa Balla Barat, Desa Pidara, dan Desa Ballatumuka’ serta bagian Kampung Ne’Amba dan Kampung Batarirak pada wilayah Kecamatan Balla dilangsungkan secara protokol kesehatan (prokes) yang dihadiri beberapa kehadatan dari wilayah lain dalam lingkup Kabupaten Mamasa.
Menurut Elypas DM Palangi’ selaku Ketua Panitia acara pelantikan tersebut, acara ini dihadiri kehadatan Rambu Saratu’, kehadatan To Kerassepuk Osango, kehadatan Sindagamanik, kehadatan dari Malakbo, kehadatan dari Messawa, kehadatan dari Tabulahan, serta dari unsur pemerintahan dalam hal ini Asisten II yang mewakili Bupati Mamasa, Camat Balla, serta beberapa kepala desa yang ada dalam lingkup Kecamatan Balla.
“Sejak dua bulan yang lalu acara ini sudah direncanakan dan ahirnya boleh tercapai saat ini sesuai rencana berkat pertolongan Tuhan,” tutur Elypas pada awak media, Selasa (24/8).
Sebenarnya, lanjutnya, jadwal kegiatan ini pada tanggal 2 kemarin tapi berhubung masih berjalan aturan PPKM Covid-19 dan berahir tanggal 23 kemarin sehingga setelah berkoordinasi dengan pihak Satuan Tugas (Satgas) maka disarankan untuk dilaksanakan tanggal 24.
“Kami sebagai panitia berterimakasih kepada semua pihak keluarga yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini hingga terlaksana dengan baik karena anggaran dalam kegiatan ini semua bersumber dari partisipasi keluarga,” ungkap Elypas.
Sementara Ketua Lembaga Adat Kecamatan Balla Thomas menerangkan, saat ini pelantikan pemangku adat Ballatumuka dilaksanakan oleh kehadatan Indona Tabulahan.
“Diharapkan kepada pemangku adat yang baru dilantik agar bersinergi dengan pemerintah setempat serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama agar kehadatan diterapkan sesuai jalurnya dan dijunjung tinggi,” harap Thomas.
Sedangkan tokoh masyarakat Ballatumuka Demmaroa’ menjelaskan, dengan terselenggaranya pelantikan ini maka diharapkan ke depan ada sinergi yang baik antara kehadatan dan pemerintah desa, tokoh agama, tokoh pemuda, serta tokoh-tokoh lainnya agar tradisi atau semacam kearifan lokal yang ada di Ballatumuka’ tetap terjaga dan dilestarikan.
“Tugas pemangku adat Ballatumuka’ yaitu bekerjasama pemerintah melakukan terapan tradisi adat dan hukum adat serta meningkatkan pelestarian budaya adat tersebut dalam lingkup pemerintahannya,” kata Demmaroa’.
Sementara Ambe’ Palulungan yang baru dilantik menyampaikan, setelah melalui acara pelantikan hari ini, ke depan ia akan melakukan sesuai tugas dan fungsinya sebagai Ketua Adat Ballatumuka’.
“Pada hari mendatang masih ada suatu prosesi kehadatan yaitu permintaan doa kepada Sang Pencipta dengan proses adat dalam tradisi yang akan saya lalui sebagai pemangku adat,” tutup Ambe’ Palulungan. (Yoris)
Editor: Putra, Ilma Amelia