Kepala BKP-SDM Majene, Fadlin Fk
Majene, mandarnews.com – Peluang honorer kategori 2 (k2) jadi CPNS sangat minim. Terutama bagi honorer k2 yang berusia diatas 33 tahun. Tenaga honorer harus memenuhi berbagai syarat seperti usia dan kompetensi, termasuk melewati tes seleksi CPNS.
“Peluang honorer K2 menjadi CPNS disesuaikan dengan syaratnya. Tidak mungkin seluruhnya diangkat CPNS. Kan bisa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K),” kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja dalam press gathering di Sentul, Rabu 13 Desember 2017, seperti dikutip dari jpnn.com.
Menurut Iwan, sampai 2014 sudah 1,4 juta honorer diangkat menjadi CPNS. Bandingkan dengan pelamar umum yang jumlahnya tidak sampai seperempatnya.
- Baca kumpulan berita tentang : Honorer K2
Pemerintah sudah membuat design penataan aparatur sipil negara (ASN). Jangan sampai design ASN yang bagus ini dikacaukan dengan rekrutmen CPNS yang tidak sesuai prosedur.
“Kenapa harus menolak menjadi P3K. Pejabat eselon satu saja mau kok jadi P3K. P3K itu elit loh, cuma mungkin masih baru jadi banyak yang menolak,” tuturnya.
Sama dengan rekrutmen CPNS, P3K juga demikian. Honorer K2 di atas 33 tahun harus melewati tes dan sesuai dengan kompetensi dari jabatan yang dibutuhkan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKP – SDM) Majene, Fadlin Fk mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum dapat surat resmi dari pihak Kemenpan-R RI soal informasi tersebut.
“Jadi saya tidak berani katakan kalau umur sekian ini sudah berat kemungkinan untuk diangkat. Belum ada pemberitahuan resmi,”kata Fadlin, Kamis 14 Desember 2017.
Setelah ada pemberitahuan resmi, kata Fadlin, pasti ada petunjuk teknis (juknis) yang disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Daerah (Pemda). Fadli mengungkapkan, sebanyak 2.851 honorer k2 yang dibiayai APBD 2017 dan didominasi honorer usia diatas 33 tahun.
“Kasihan juga karena ada yang sudah lama mengabdi dan masuk database sejak tahun 2004. Kita menunggu saja dulu, yang kita jalankan disini berdasarkan peraturan dari pusat, itu yang kita jadikan pedoman,” jelas Fadlin. (Irwan Fals)