Temu Demosntran. Wakil Bupati Majene Lukman (baju putih) menemui massa aksi dari HMSS di Kantor Bupati Majene, Rabu 21 Maret 2018 | Foto : Ist.
Majene, mandarnews.com – Himpunan Mahasiswa Satu Sendana (HMSS) demo Kantor Bupati Majene, Rabu 21 Maret 2018.
Dalam aksinya, massa mengecam dugaan pembagian Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBD Majene tidak sesuai mekanisme . Hal tersebut diduga terjadi di Kelurahan Mosso, Kecamatan Sendana.
Koordinator Aksi, Irwan mengatakan, pembagian KIS itu tidak dibagikan oleh pihak Kelurahan Mosso. Melainkan dibagikan oleh oknum. Bahkan beredar isu, pembagian KIS di daerah itu diduga dipolitisasi. Meski demikian, Irwan tidak membeberkan identitas oknum itu.
“Pembagiannya tidak sesuai mekanisme. Ada sampai ada tidak, ada yang baru kemarin dibagikan, padahal sudah lama keluar,” kata Irwan saat aksi di titik kedua di DPRD Majene.
Tak hanya itu, Irwan juga menyebutkan sejumlah warga yang telah didata namun belum dapat KIS.
“Jumlahnya kami belum hitung, tapi ada. Kami punya data,” sebutnya.
Dalam aksinya, HMSS juga menolak Perbup yang mengharuskan Pemerintah Desa ikut membiayai KIS dengan porsi anggaran 10 persen. Irwan mengatakan, masih banyak program yang harus dibiayai desa.
“Kami menolak karena kenapa harus dilimpahkan ke desa? Masih banyak yang (perlu) dibiayai desa. Ini kan program (KIS) Jokowi dan MP3, kenapa harus dibebankan ke desa,” tegasnya.
Wakil Bupati Majene Lukman membantah tudingan demonstran. Kata dia, tidak ada politisasi dan pembagian KIS tidak sesuai mekanisme di Kelurahan Mosso.
“Salah itu, tidak benar. Yang benar, ada memang yang beberapa yang (membantu) mengurus selama ini ya diuruskan, ketika keluar ya diambilkan,” bantah Lukman.
Terkait penolakan Perbup, Staf Ahli Bupati Bidang Pendidikan dan Sosial Budaya, Sudirman mengatakan, hal itu lahir atas aspirasi dari kepala desa. Menurut Sudirman, langkah itu dilakukan agar semua masyarakat terjamin kesehatannya.
“Contoh ada 100 orang miskin didesa, disitu kita bagi. Berapa Pemkab berapa desa. Namun masih banyak desa yang belum menyetujui angka itu,” jelas Sudirman.
Rencananya, sejumlah pasal dalam Perbup akan direvisi. Utamanya mengenai jumlah detail dana sharing ke desa. Pemkab, OPD terkait dan BPJS segera menggelar pertemuan. Selanjutnya akan rapat dengan seluruh kepala desa.
“Jadi akan kita bicarakan dalam waktu dekat bagaimana penjabarannya,” kata Sudirman. (Irwan Fals)