Wakil Bupati Mamasa, Martinus Tiranda (kiri), Ketua DPRD Mamasa, Muhammadiyah Mansyur (Tengah) dan Wakil Ketua DPRD Mamasa, Orsan Soleman (kanan) saat rapat paripurna DPRD.
Mamasa – DPRD Kabupaten Mamasa dalam rapat paripurna akhirnya menyetujui pembahasaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2018 untuk diteruskan pada tingkat komisi.
Anggota DPRD Kabupaten Mamasa, David Bambalayuk dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Jumat (28/9) menyampaikan pembahasan anggaran perubahan 2018 memang perlu dikaji secara baik guna maksimalnya penyempurnaan anggaran.
Ia berharap, waktu pembahasan digunakan seefisien mungkin sehingga berbagai hal yang semestinya menjadi pokok perhatian benar-benar terwujud sebagaimana mestinya.
Dalam Pandangan Umum Fraksi Golkar yang diwakili, Jufri Sambo Ma’dika tentang pandangan umum perubahan anggaran dan belanja daerah Kabupaten Mamasa di Gedung DPRD Mamasa, Jumat (28/9) menyampaikan, meskipun KUA-PPAS telah dirumuskan sebelumnya yang kemudian menjadi rujukan dalam menyelaraskan proses pembahasan namun yang menjadi kendala utama Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa yakni seringnya tergantung pada sumber anggaran dari APBN dan masih melemahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kata dia, hal tersebut sangat dibutuhkan tanggapan dari Pemda secara profesional sehubungan dengan kendala itu. Prinsipnya mengenai proses Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembahasan anggaran perubahan diterima untuk diteruskan pembahasan pada tingkat komisi.
Semntara Fraksi PKB, Juma’Ali menyampaikan, PKB mengapresiasi kinerja semua pihak yang telah ikut dalam penyusunan KUA-PPAS sehingga pembahasan anggaran perubahan 2018 dapat diterima dan diteruskan ke tingkat komisi.
Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Demokrat, Yohanis Buntulangi juga menyampaikan, dengan mencermati Raperda tentang APBD perubahan Tahun 2018 bahwa adanya defisit maka sangat dibutuhkan penjelasan dari pihak eksekutif dan prinsipnya Fraksi Demokrat menerima Ranperda tentang perubahan anggaran perubahan untuk dibahas pada tingkat komisi.
Dalam pandangan umum Fraksi PDIP yang diwakili, Yohanis Karatong mengungkapkan, dengan mengacu pada Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 maka jika per 30 September tidak melakukan paripurna anggaran perubahan maka dianggap tidak ada perubahan anggaran. Hal tersebut tentu membuat DPRD dilematis dimana dengan waktu yang sangat terbatas tentu proses pembahasan tidak efektif namun bagaimanapun harus dioptimalkan.
Ia berharap, kedepan watu dalam proses pembahasan baiknya lebih diperhatikan lagi agar semuanya benar-benar dapat berjalan baik sebagaimana yang diharapkan bersama.
Yohanis Karatong juga menyampaikan, mengenai RAPBD perubahan 2018 prinsipnya Fraksi PDI-P menerima untuk diteruskan pada pembahasan komisi.
Melalui sambutan Wakil Bupati Mamasa, Martinus Tiranda menerangkan dalam perjalanan sejak awal Tahun 2018 tentu banyak menyita waktu, pikiran dan tenaga hingga masuk pada pembahasan perubahan anggaran 2018.
Ia berharap, dalam proses pembahasan apat dilakukan dengan penuh kearifan dan komitmen bersama guna memaksimalkan penyempurnaan rancangan perubahan anggaran di Tahun 2018.
Lanjut Wakil Bupati, pendapatan daerah di Tahun 2018 mencapai Rp 965.283.052.000,00 yang terdiri dari:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 34.982 079.000,00
2. Dana Perimbangan Rp 715.633.002.000,00
3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp 214. 667.971.000,00.
Adapun Belanja Daerah Rp 980.151.386.144,00 yang terdiri dari:
1. Belanja tidak langsung Rp 551.420.847.646,00
, 2. Belanja langsung Rp 428.730.538.498,00.
Martinus Tiranda dalam merespon pandangan umum fraksi mengemukakan soal PAD yang masih lemah tentu kedepannya akan menjadi perhatian khusus baik itu pada sektor pajak dan sektor-sektor lainnya.
Sebenarnya Pemda telah menyerahkan KUA-PPAS sejak 1 Agustus 2018 dan sangat diapresiasi kinerja semua pihak yang telah berjerih lelah atas proses pembahasan yang telah berlangsung. Ia berharap, semua kepala OPD tetap berada di tempat selama proses pembahasan berlangsung sehingga semua tahapan berlangsung baik. (Hapri Nelpan)