Rapat pembahasan rancangan awal RPJMD oleh Bapemperda, Senin (6/9) di ruang rapat DPRD Majene.
Majene, mandarnews.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene melakukan pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Majene Tahun 2021-2026, Senin (6/9) di ruang rapat DPRD Majene.
Rapat pembahasan rancangan awal RPJMD Majene Tahun 2021-2026 dipimpin langsung Ketua Bapemperda Abdul Wahab dan diikuti oleh seluruh anggota secara protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
Abdul Wahab menyampaikan, sejak diserahkannya RPJMD ke DPRD kemudian pimpinan DPRD melakukan rapat konsultasi. Hasil konsultasi itu memberikan tugas kepada Bapemperda untuk membahas rancangan awal tentang RPJMD.
Abdul Wahab menjelaskan, rancangan awal RPJMD berdasarkan ketentuan aturan bahwa sejak diserahkan dokumen rancangan awal RPJMD ke DPRD itu diatur waktu selama 10 hari, mulai proses pembahasannya sampai berakhir dalam sepuluh hari itu untuk penandatanganan kesepakatan antara Bupati atau Wakil Bupati bersama dengan pimpinan DPRD.
“Selama dalam proses pembahasan sudah sebanyak 6 kali, baik pagi, siang, dan malam maka kami mencoba menelaah dan mendalami dokumen rancangan awal,” kata Abdul Wahab atau yang akrab disapa Wahab.
Dengan demikian, lanjutnya, dalam rapat paripurna nantinya akan melaporkan hasil-hasil pembahasan.
“Artinya laporan nantinya, mungkin ada rekomendasi yang kita sampaikan pada tim penyusun, ketika misalnya dalam dokumen rancangan awal ini ditemukan hal-hal yang dianggap perlu disempurnakan,” tandas Wahab.
Ia pun berharap bahwa setelah selesai pembahasan rancangan awal RPJMD tersebut, tim penyusun segera menindaklanjuti tahapan-tahapan proses berkelanjutan sampai nantinya bisa diserahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD ke DPRD tepat waktu.
Seperti diketahui, RPJMD adalah penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta memerhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). (Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia