RDP oleh Komisi I DPRD Majene bersama Pemkab Majene, Rabu (15/3).
Majene, mandarnews.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene terkait kejelasan anggaran alokasi dana desa (ADD) dan pencairan anggaran alokasi dana desa dalam rangka pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades).
RDP dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Majene Adi Ahsan didampingi ketua dan anggota Komisi I serta dihadiri Kepala Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kabid Perbendaharaan, Penanggungjawab Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI), dan beberapa kepala desa.
Ketua Komisi I DPRD Majene Napirman mengatakanĀ bahwa dalam rapat tersebut disepakati bahwa pelaksanaan Pilkades pada bulan September atau Oktober 2023 dengan total anggaran yang disepakati sebanyak Rp800 juta.
“Sementara pembayaran ADD akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Majene pada bulan April 2023 sebelum Hari Raya Idul Fitri dengan jumlah Rp4,1 milyar, dikali tiga bulan (Januari, Februari, dan Maret) jika Dana Alokasi Umum (DAU) marking cair,” ujar Napirman.
Namun, jika DAU marking tidak cair, maka kemampuan Pemkab membayar ADD hanya Rp2,7 milyar dikali 3 bulan.
Wakil Ketua DPRD Majene Adi Ahsan menegaskan bahwa semua poin yang menjadi pembahasan telah disepakati dan Pemkab wajib berkomitmen atas kesepakatan itu.
“Jika ada salah satu poin yang dilanggar maka dokumen APBD Perubahan ini 2023 akan saya lempar,” tandas Adi.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Majene Sudirman menyebutkan, Pilkades dilaksanakan September atau Oktober, sementara tahapan akan dimulai pada Mei 2023.
Adapun total anggaran yang disepakati sebanyak Rp800 juta, lebih banyak dari porsi anggaran yang diterima sebelumnya yang hanya berkisar Rp300 juta.
“Untuk perkembangan Perbup sementara menunggu nomor register di biro hukum Provinsi Sulbar. Kami sudah melakukan harmonisasi sebanyak dua kali di Kemenkumham.Ā Jadi, setelah Perbup turun, tahapannya akan jalan,” tutup Sudirman. (Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia