Rapat Bamus DPRD Mamuju digelar di halaman Kantor DPRD Mamuju menggunakan tenda darurat.
Mamuju, mandarnews.com – Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju mulai melakukan rapat pasca gempa Sulawesi Barat (Sulbar) membahas pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mamaju Habsi Wahid-Irwan Babari periode 2016-2021 yang akan berakhir masa jabatannya pada 17 Februari mendatang.
Dalam rapat tersebut, peserta rapat yang hadir sepakat akan menggelar paripurna pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mamuju masa jabatan 2016 -2021 pada hari Senin, 8 Februari 2021 mendatang.
Menurut Wakil Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta, berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 120/546 / OTDA tertanggal 26 Januari 2021 lalu, lembaga legislatif terkait mengadakan musyawarah penyusunan tahapan paripurna pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2016-2021 .
“Berdasarkan SK yang ada, Pak Bupati masa jabatannya lima tahun. Maka, kalau kita berdasarkan jabatan itu tanggal 17 Februari 2021 ini berakhir masa jabatannya. Makanya sebelumnya kita persiapkan memang, diparipurnakan,” ucap Syamsuddin Hatta usai memimpin rapat.
Selain itu ia juga menjelaskan, walaupun saat ini masih berlangsung sidang Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK), akan tetapi secara teknis DPRD Mamuju intens berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) terkait perkembangan terkini persidangan tersebut.
“Kalau memang memungkinkan bertepatan pelepasan dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih atau ada perubahan di Mahkamah Konstitusi makanya kita hari ini tetap satu agenda, yaitu pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati 2021,” ujar Syamsuddin.
Politisi Partai Demokrat itu juga menuturkan, jika penetapan putusan hasil sidang di MK melebihi masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021, maka akan ada pelaksana tugas (Plt).
“Tapi kalau bisa bertepatan dengan akhir masa jabatan, maka tidak akan ada Plt,” kata Syamsuddin.
Untuk diketahui, hadir dalam rapat rencana pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mamuju masa jabatan 2016 -2021 itu turut dihadiri oleh beberapa anggota DPRD Mamuju dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Mamuju.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia