Ia menerangkan, hadirnya Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai lembaga untuk merumuskan kebijakan pemerintah di bidang penanaman modal, dapat menjadi ujung tombak kemudahan investasi.
Tak hanya itu, Mendagri juga mendorong seluruh Pemda untuk segera memiliki Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan mendukung keberadaan PTSP yang sejalan dengan BKPM untuk mendorong terbukanya peluang investasi di segala sektor.
“Kemudian kepala daerah mendelegasikan kewenangan perizinanan kepada dinas ini, tapi harus diberikan pada orang yang tepat, berintegritas, punya kemampuan. Berikan bantuan biaya, sementara biaya yang dari pusat belum ada dalam bentuk dana alokasi khusus, maka gunakan APBD dulu supaya mereka bisa bergerak, bekerja. Nah, mereka mengoordinasikan perizinan investasi di tingkat daerah sehingga cocok atau paralel dengan BKPM. Jadi, ini kakinya BKPM, kita mendukung,” ucap Mendagri.
Sebagaimana diketahui, penyederhanaan birokrasi merupakan bagian dari visi Presiden Joko Widodo, di antara poinnya yakni berkaitan dengan memprioritaskan investasi untuk penciptaan lapangan pekerjaan, memangkas prosedur dan birokrasi yang panjang, terutama yang berkaitan dengan investasi.
Editor: Ilma Amelia