Bupati Mamasa, Ramlan Badawi
Mamasa, mandarnews.com – Guna meningkatkan disiplin pegawai setelah libur lebaran, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa gelar Inspeksi Mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (10/6/2019).
Sesuai pantauan media, sidak yang berlangsung secara bersamaan terbagi menjadi tiga, masing-masing dilakukan oleh Bupati Mamasa Ramlan Badawi, Wakil Bupati Mamasa Martinus Tiranda, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Mamasa, Ardiansyah.
Bupati Mamasa, Ramlan Badawi menjelaskan, sidak dilakukan berdasarkan instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) guna meningkatkan kedisiplinan pegawai pada tiap daerah.
“Dari sidak yang sebelumnya biasa dilakukan, untuk sekarang cukup baik karena tingkat kehadiran pegawai telah mencapai 99%,” ujar Ramlan.
Adapun yang tidak hadir, tambahnya, khusus yang ditemukan sebagian besar telah memiliki keterangan yang jelas sesuai amanat peraturan yang ada.
“Untuk masalah kedisiplinan pegawai, kita telah memiliki Majelis Kode Etik-ASN, ini bukti keseriusan kita meningkatkan kehadiran pegawai yang menuju pada kualitas kerja,” kata Ramlan.
Di tempat berbeda, Wakil Bupati Mamasa, Martinus Tiranda mengungkapkan, kehadiran pegawai merupakan hal yang sangat prinsip, sebab hal itu menyangkut pelayanan bagi masyarakat.
“Sidak yang dilakukan menjadi suatu kesempatan untuk memantau hasil absensi dan fakta kehadiran di lapangan serta memberikan imbauan-imbauan bagi pegawai,” sebut Martinus.
Ia berharap, setiap pegawai lebih meningkatkan kehadirannya karena hal itu dapat berimbas pada pelayanan masyarakat.
Sekda Mamasa, Ardiansyah di tempat yang lain juga menuturkan, kehadiran pegawai menyangkut Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sehingga hal tersebut penting menjadi perhatian bersama.
“Mari memelihara kerjasama yang baik, terutama soal kehadiran dan penggunaan atribut ASN. Bahkan, jika ada yang ingin ijin harus sepengetahuan dengan atasan masing-masing, sebab hal kecil berpengaruh pada hal yang besar,” ucap Ardiansyah.
Ia menerangkan, hasil pantauan yang dilakukan memang masih sebagian kecil yang dinyatakan tidak hadir dan permasalahan umum, yakni banyak ASN yang keluar dari kantor pada jam kerja namun tidak sepengetahuan oleh atasannya.
“Sebenarnya, hal itu tidak dilarang namun perlu izin atau pemberitahuan ke atasannya dan menggunakan ID Card tanda ijin sementara saat keluar,” tukas Ardiansyah.
Menurutnya, sidak ini penting sebab menjadi bahan laporan ke Menpan-RB melalui situs yang disediakan, sehingga secara serentak Bupati dan Wakil Bupati juga melakukan sidak di sejumlah OPD.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP) Mamasa, Rahmat berpendapat, sidak memang sangat diperlukan dalam meningkatkan kedisiplinan pegawai.
“Karenanya, kedepan telah didiskusikan bersama dengan Sekda mengenai soal kehadiran yang akan dilakukan dalam bentuk aplikasi yang terintegrasi ke semua OPD,” beber Rahmat.
Menurutnya, hal tersebut penting guna memudahkan pemantauan kehadiran pegawai di tiap OPD. Jadi, meskipun beberapa unit kerja di tiap kecamatan memberikan laporan tentu tidak dapat dimanipulasi sebab kehadiran menggunakan sidik jari pegawai itu sendiri. (Hapri Nelpan)
Editor: Ilma Amelia