Majene, mandarnews.com – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majene dr. Evawaty meminta Pemerintah Desa (Pemdes) untuk lebih pro aktif dan mandiri dalam penanganan masalah kesehatan masyarakat. Hal ini berkaitan dengan Anggaran Dana Desa (ADD) yang jumlahnya miliaran rupiah tersebut rencananya akan kembali ditambah tahun 2017 mendatang.
Undang-undang mengamanatkan 10 persen anggaran dibidang kesehatan dan itu akan diterapkan sampai ke bawah (ke desa),” kata dr. Evawaty, Rabu 21 Desember 2016 kemarin.
Banyak hal yang dapat dilakukan Pemdes untuk ikut serta mensejahterakan masyarakat dibidang kesehatan. Seperti mengoptimalkan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) diantaranya adalah Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Pondok Bersalin desa (Polindes) dan Desa Siaga.
Lanjut Evawaty, Pemdes yang bisa menentukan arah pembangunannya sendiri bisa juga melakukan banyak hal dalam bidang pencegahan timbulnya masalah kesehatan. Seperti upaya promotif kesehatan, pembersihan lingkungan dan bisa mendeteksi sendiri penyakit di desanya.
Selain itu, pihak desa juga bisa melakukan perekrutan tenaga medis sendiri jika diperlukan. Sementara pihak Dinkes tetap akan melakukan pendampingan sebagai penanggung jawab tekhnis masalah kesehatan di Majene.
“Otonomi desa bebas terikat. Pemdes tetap akan bekerja sama dengan kami dan akan kami lakukan pengawasan karena bagaimana pun secara tekhnis kami yang bertanggung jawab,” terang Eva. (Irwan)
Baca juga : Kemenkes RI Sosialisasikan Germas di Majene