Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (mendikbud) Muhadjir Effendy memutuskan untuk menghapus sistem Ujian Nasional (UN) untuk semua jenjang sekolah. Mulai dari tingkat SD sampai SMA dan sederajat. Dikutip dari detik.com, keputusan tersebut tinggal menunggu Instruksi Presiden (Inpres).
“Dimoratorium, di tahun 2017 ditiadakan,” kata Muhadjir, Jum’at 25 Nopember 2016.
Ujian akhir bagi siswa akan diserahkan kepada pemerintah setempat. Untuk SMA-SMK dan sederajatnya akan diserahkan ke pemerintah provinsi. Bagi SD dan SMP sederajatnya diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota.
“Pelaksanaannya tetap standard nasional. Badan Standardisasi Nasional akan mengawal, mengontrol, mengendalikan prosesnya. Jadi tidak ada lagi itu supply-supply soal ke daerah dikawal polisi,” ujar Muhadjir.
Hasil ujian akhir bukan satu-satunya faktor penentu kelulusan tapi jadi salah satu pertimbangan. Menurut Muhadjir, Presiden Jokowi sudah setuju.
“Saya sudah dipanggil Pak Presiden, sebelum jumatan tadi saya dipanggil. Prinsipnya beliau sudah menyetujui, tinggal menunggu inpres,” tuturnya.
Sembari memoratorium UN, Kemendikbud akan mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan agar merata se-Indonesia. Muhadjir mengatakan UN akan kembali digelar jika level pendidikan di Indonesia sudah merata.
“Ujian Nasional tetap akan saya lakukan sesuai dengan amanah Mahkamah Agung kalau semua pendidikan di Indonesia sudah bagus. Makanya nanti akan pemetaan saja. Nanti kita lihat apakah perbaikan di 2017 cukup signifikan,” lanjut Muhadjir. (Irwan/ detik.com)