Bupati Majene, DR Fahmi Massiara dan Ketua DPRD Majene, Salmawati Djamado saat penyerahan LHP dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat melalui daring, Senin (22/6). Foto: Bagprokompi
Majene, mandarnews.com – Pemerintah Kabupaten Majene kembali mendapatakan opini BPK dengan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP). Acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan dilaksanakan secara daring/online dengan pihak BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat di Ruang Pola Kantor Bupati Majene, Senin (22/6).
Opini WTP kembali ditorehkan Pemerintah Kab. Majene prestasi di bidang Pengelolaan Keuangan Daerah atas laporan keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) ini adalah untuk ke 5 kalinya. Dengan begitu pemerintah Kabupaten Majene berhasil meraih WTP secara Quintrick atau 5 kali berturut-turut dimulai tahun 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020. Dan 4 kali berturut turut dihasilkan dari Pemerintahan Fahmi – Lukman.
Opini WTP terhadap LKPD tersebut sukses diraih Majene lima kali secara beruntun. Pencapaian tersebut diraih salah satunya berkat penerapan pengendalian internal yang bagus.
Bupati Majene, DR Fahmi Massiara menyampaikan bahwa pemeriksaan BPK atas LKPD Majene Tahun Anggaran 2019 diselenggarakan dengan menunjuk auditor dari Kantor akuntan publik Berkualifikasi. Ini mengisyaratkan spirit dari jajaran BPK perwakilan Sulawesi Barat agar kinerja pengelolaan keuangan di wilayah Sulawesi Barat dan secara khusus di Kabupaten Majene dapat didorong untuk lebih baik dan selangkah lebih progresif.
“Kami selaku pimpinan daerah sangat bersyukur Kabupaten Majene dapat dipercaya sebagai entitas yang pertama di Sulawesi Barat diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik (KAP),” kata Fahmi.
Ia berharap pemeriksaan yang melibatkan KAP ini bisa menambah referensi dan pengalaman baru bagi jajaran pengelola keuangan daerah untuk terus berbenah dan meningkatkan kapasitasnya agar tetap dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara kompeten dan produktif.
“Kami menangkap sinyal bahwa capaian Opini WTP dari BPK tidak boleh menciptakan zona nyaman bagi aparatur pengelola keuangan di daerah. Selaku abdi negara harus tetap konsisten untuk terus-menerus secara kolektif dan simultan meningkatkan kinerja mengikuti perkembangan regulasi dan isu strategis lainnya yang mengemuka di ruang publik,” tandasnya.
Fahmi mengharapkan perolehan ini menjadi catatan serius kepada seluruh aparatur utamanya kepala SKPD agar lebih memiliki kepekaan terhadap temuan pemeriksaan yang telah dituangkan dalam LHP-BPK. Fahmi berjanji kepada Kepala Perwakilan BPK Sulbar, akan segera menindaklanjuti rekomendasi dengan tegas, responsif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selaku Pimpinan Daerah, Fahmi mewakili seluruh pemangku kepentingan, baik DPRD maupun masyarakat Kabupaten Majene mengucapkan syukur alhamdulillah atas raihan opini WTP dari BPK ini yang telah diperoleh secara berturut-turut 5 kali dalam masa kepemimpinannya.
Ia juga menyampaikan apreseasi dan penghargaan yang tinggi atas kinerja aparatur pengelola keuangan di SKPD maupun di tingkat Kabupaten dalam hal ini BKAD.
“Dan melalui momen yang berbahagia ini kami persembahkan WTP yang ke – 5 ini kepada seluruh masyarakat Majene sebagai kado yang Insya Allah bermanfaat.
Pemerintah Daerah akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah sehingga kelak dapat menjadi instrumen yang kontributif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Fahmi.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas segala bimbingan dan arahan BPK Perwakilan Sulbar selama masa pemeriksaan berjalan.
Ketua DPRD Majene, Salmawati Djamado menyatakan DPRD akan mempelajari dan mencermati secara seksama dan penuh rasa tanggung jawab mengenai LHP ini.
“Kami berharap bahwa hasil pencermatan ini akan membawa manfaat untuk perbaikan kinerja Pemerintah Kabupaten Majene,” kata Salmawati.
Ia juga menyatakan, tujuan akhir dari semua ini pada gilirannya adalah semata-mata dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Majene. Ia berharap semoga hasil dari pencermatan LHP ini nantinya akan mendapatkan opini yang baik.
Sebagaimana kita pahami bahwa ada empat jenis opini yang dapat diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).
Dalam 5 tahun terakhir, Pemkab Majene mampu memperoleh penilaian atau opini dari BPK yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini artinya bahwa laporan keuangan berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan sebaik-baiknya dan kalaupun ada kesalahan, maka kesalahannya tersebut tidak signifikan terhadap pengambilan keputusan. (rizaldy/Bagprokompi)