Dalam kesempatan itu, Juri juga memastikan, pemerintah akan mendukung penuh kerja KPU dan Bawaslu, agar pelaksanaan dan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan adil, jujur, dan demokratis.
“Kita harus menempatkan domain penyelenggara pemilu adalah KPU dan Bawaslu. Pemerintah dan DPR stakeholder yang akan memberikan dukungan. DPR support Regulasi, pemerintah support pelaksanaan pemilu, meliputi anggaran, pengamanan, infrastruktur. Kolaborasi ini yang terus bekerja,” pungkas Juri.
Saat disinggung soal peluang terjadinya politisasi birokrasi, politik uang, dan karut marut Daftar Memilih Tetap (DPT), Juri mengakui bahwa hal itu merupakan masalah laten yang muncul pada saat Pemilu.
“Tapi kan terus ada perbaikan dan penindakan pelanggaran itu terjadi. Soal DPT sudah upaya untuk mengintegrasikanada integrasi data dengan Kemendagri, soal politik uang ada banyak penindakan, termasuk politisasi birokrasi juga ada perbaikan,” sebut Juri. (KSP)