Menko PMK, Muhadjir Effendy. Sumber foto: kemenkopmk.go.id
Jakarta – Pemerintah memandang perlu meninjau kembali Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Raformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 sebagai upaya antisipasi melemahnya pertumbuhan ekonomi.
“Berdasarkan arahan Presiden, disampaikan bahwa Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah melakukan kajian yang menyatakan libur panjang dapat berpengaruh terhadap peningkatan PDB (Produk Domestik Bruto),” ujar Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Senin (9/3/2020).
Untuk itu, lanjutnya, perlu upaya memaksimalkan wisatawan dalam negeri, mengingat jumlah wisatawan mancanegara menurun drastis.
“Kondisi serupa juga pernah terjadi ketika peristiwa bom Bali. Kita perlu antisipasi dan upayakan yang terbaik,” kata Menko PMK.
Ia menjelaskan, penetapan hari libur dan cuti yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional di aspek pariwisata.
“Juga dalam rangka silaturahmi, saling mengenal antar masyarakat Indonesia maka hari libur ini bisa dimanfaatkan semua pihak,” sebut Menko PMK.
Ia menerangkan, penambahan cuti bersama setelah hari raya juga dimaksudkan agar memudahkan dalam pengaturan arus balik mudik hari raya.