Tersangka kasus Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palipi, Kecamatan Sendana berinisial AH adalah Ahmad Hasan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Majene. Ahmad Hasan ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari yang lalu oleh Kejaksaan Negeri Majene.
Terkait hal tersebut, pemerintah Kabupaten Majene akan melakukan upaya pendampingan hukum terhadap Ahmad Hasan. Hal ini dilakukan karena tersangka merupakan pejabat Perintah Kabupaten (Pemkab) Majene.
"Pasti begitu (ada pendampingan), rakyat biasa saja ada pendampingan apalagi dia (Ahmad Hasan) seorang pejabat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Majene, Syamsiar Muchtar, Selasa (1/3/2016).
Sekda menambahkan, upaya pendampingan hukum terhadap Ahmad hasan akan menggunakan APBD. Dana pendampingan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersandung kasus hukum ada pada bagian hukum Pemkab Majene.
"Kalau mau didampingi pengacara, silahkan menghadap ke bupati karena akan menggunaan dana APBD. Itu pasti diarahkan ke bagian hukum. Yang jelasnya ada dana untuk menghadapi persoalan tersebut," tambahnya.
Ahmad Hasan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Majene. Dalam kasus ini, Ahmad Hasan merupakan anggota tim sembilan pengadaan tanah yang diketuai Sekretaris Daerah, Syamsiar Muchtar. (Irwan)