Kepala Kantor Kementrian Agama Kab. Majene. Dr. H. Adnan Nota, MA juga bersikap seperti ketua MUI Majene. Ia menjelasakan bahwa pertama karena kita ingin menentukan hukum sesuatu yang akan menggugurkan sebuah kewajiban maka ini tidak boleh dilakukan secara serampangan.
“Harus ada kaedahnya untuk menggugurkan itu. Jadi mohon ini dikaji betul secara baik. Jangan cepat-cepatan mengambil sebuah keputusan,” pintanya.
Kedua, lanjut Adnan Nota, hasil putusan MUI pusat dan provinsi itu terbagi beberapa klaster. Diantaranya, klaster pertama untuk wilayah yang tidak terkendali. Wilayah yang tidak terkendali maka wajib tidak melaksanakan salat Jumat.
Sementara untuk klaster yang kedua adalah wilayah yang terkendali. Untuk wilayah yang terkendali, adalah wajib hukumnya melaksanakan salat Jum’at.
“Dan saya tangkap bahwa Majene masih zona hijau. Itu artinya masih dalam kendali. Meskipun ada yang mengatakan bahwa Majene sudah mau kuning mohon diperlihatkan datanya. Karena kita harus berbicara dengan data,” kata Kepala Kemenag Majene.
“Jadi karena kita masih hijau maka putusan MUI pusat mengatakan bahwa wajib hukumnya melaksanakan sholat sesuai dengan sebelumnya. Dan karena ini persoalan ketetapan sebuah hukum fikih tentu gawenya ada di MUI,” Adnan Nota.
Yang perlu dilakukan sekarang, lanjut Adnan Nota, adalah memproteksi diri secara maksimal. Ia juga menyarankan bahwa sudah seharusnya ada memang shif-shifan yang memerlukan penyemprotan orang yang masuk daerah.
“Masjid juga sangat perlu diproteksi, betul, karena menjadi tempat banyak orang. Sehingga kita perlu wajibkan untuk setiap masjid menyiapkan hand sanitizer dan menyiapkan tempat wudhu yang sefety. Jika tidak bisa, maka kita larang untuk buka. Jadi mohon maaf saya tidak sepakat jika ingin cepat-cepatan ini boleh atau tidak boleh tanpa berdasar. Jadi intinya disini proteksi wajib hukumnya,” kunci Adnan Nota.
Kepala Balitbang Kab. Majene, H. Mithhar, SPd, MPd, punya pandangan lain.
“Saya rasa Majene masih aman, kenapa ? karena buktinya masih ada pertemuan-pertemuan secara langsung semacam ini dan juga titik kumpul di masyarakat masih banyak. Jadi kalau Majene memang tidak aman, kita tidak akan berkumpul disini. Saya rasa, tidak elok untuk melarang salat berjamaah sementara kita masih berkumpul,” kata Mithhar.