Kabag Kesra Pemkab Polewali Mandar Hasbi Hannan memberikan keterangan pers, tentang Maklumat MUI dan langkah pemerintah cegah Covid-19, Kamis (9/4). Foto: Aty Achmad
Polewali, mandarnews.com – Sebanyak 964 masjid di Kabupaten Polewali Mandar, masih ada 76 masjid yang masih melaksanakan saalat Jum’at berjamaah pekan lalu. Keberadaan masjid ini tersebar di 16 kecamatan.
Terkait, implementasi maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pelarangan ibadah berjamaah di masjid, sebagai upaya mencegah penularan virus korona, Pemkab Polewali Mandar bekerjasama MUI Polewali Mandar menempuh langkah pendekatan persuasif kepada masyarakat muslim, khususnya perangkat masjid agar tidak berjamaah di masjid.
“Kami sudah sosialisasi maklumat MUI ke masyarakat bahwa sementara umat muslim diharapkan tidak melaksanakan salat Jum’at berjamaah di masjid. Tentang penerapan fatwa ibadah salat lima waktu dan ibadah lainnya dikerjakan dengan keluarga inti di rumah masing-masing demi memutus mata rantai penyebaran covid- 19,” kata Hasbi Hannan Kabag Kesra Pemkab Polewali Mandar, Kamis (9/4).
Hasbi menilai, maklumat MUI dan langkah persuasif pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran virus korona agar tidak meluas sudah tepat, agar masyarakat jangan sampai tertular karena bahaya korona tidak terlihat kasat mata.
Sementara, Kepala Kemenag Muliadi Rasyid menyatakan, dengan kondisi sekarang ini adanya pandemi virus Covid-19 maka langkah bijaksana untuk menyelamatkan umat manusia tidak usah kita membahayakan diri sendiri.
“Sebagai tempat bermunajah dan do’a tidak hanya di masjid, beribadah di rumah pun dianjurkan dan mendapat pahala sebagai ikhtiar ibadah sunnah bersama keluarga inti di rumah,” sebutnya
Hal senada, diutarakan pengurus MUI Polewali Mandar ustadz Mujahid LC MA agar kita semua bijaksana menyikapi kondisi saat ini. Maklumat MUI berlandaskan ayat-ayat kitab suci umat Islam Alqur’an dan hadist maka mentaatinya bagian dari ibadah.
“Agar kita terhindar dari wabah virus korona, mari kita mematuhi Maklumat MUI serta kebijakan pemerintah, sedianya dapat bersama-sama meneladani Rasulullah Muhammad SAW, salat di rumah dicatat sebagai pahala,” kuncinya. (Aty)