Mamuju, mandarnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju memulai tahap pelayanan kependudukan tingkat desa lewat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa yang dilaksanakan pada 1-2 September 2022 di Mamuju.
Pelaksanaan bimtek ini atas kerjasama Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang juga menggandeng MCinema.id.
Direktur MCinema.id Riady mengungkapkan, bimtek ini merupakan upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) pada perangkat desa dalam menyambut sistem administrasi kependudukan di tingkat desa.
“Output dari bimtek ini diharapkan para SDM di desa nantinya bakal mendorong pelayanan administrasi kependudukan yang baik dan mudah sehingga sinergitas antara visi dan misi Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam mewujudkan pelayanan data kependudukan bisa maksimal,” kata Ryadi, Kamis (1/9).
Kepala Disdukcapil Mamuju Agung Pattola menyebut, pelayanan kependudukan di tingkat desa merupakan amanat pemerintah Kabupaten Mamuju yang termuat di dalam visi-misi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi dan Ado Mas’ud.
“Sebelumnya kita telah me-launching website Disdukcapil Mamuju, yaitu dukcapil.mamujukab.go.id. Kedepannya kita harapkan pelayanan kependudukan di tingkat desa dapat lebih ditingkatkan,” kata Agung.
Pelayanan kependudukan tingkat desa ini bakal melayani administrasi kependudukan, seperti Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sehingga masyarakat desa lebih mudah dan cepat dalam mengakses layanan kependudukan yang efisien.
“Pengurusan administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga dan KTP sudah dapat dilakukan di desa. Kita juga akan membagikan alat perekaman E-KTP yang baru karena tentu alat perekaman yang telah ada selama ini sudah banyak yang aus atau menurun kualitasnya, terkecuali pencetakan E-KTP itu dilakukan di kantor kecamatan,” papar Agung.
Sementara itu, Kepala DPMD Mamuju Abdul Rahim ketika membuka bimtek itu menerangkan, sinkronisasi data kependudukan akan terus dimutakhirkan. Data itu nantinya akan menjadi rujukan pada penerapan visi-misi pada Kartu Mamuju Keren yang dicanangkan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju. Selain itu, data itu juga akan digunakan untuk Pajak Bumi dan Bangunan.
“Kita harapkan setelah pelatihan ini, tenaga administrasi di tingkat desa bisa lebih mahir dan dapat menjadi solusi layanan kependudukan. Sehingga dengan hadirnya pelayanan di tingkat desa, masyarakat tidak lagi mengeluarkan biaya perjalanan untuk pengurusan administrasi kependudukan yang dahulu ada di kota kabupaten, sudah bisa dilayani di desa masing-masing,” pungkas Abdul Rahim.