Bupati Mamuju Siti Sutinah Suhardi (tengah) didampingi Sekda Mamuju Suaib saat sidak OPD di hari pertama kerja pasca Idul Fitri.
Mamuju, mandarnews.com – Desas-desus tentang gaji tenaga kontrak pemerintah Kabupaten Mamuju akhirnya terjawab, Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi kepada wartawan menyampaikan akan membayar gaji tenaga kontrak per Januari hingga Maret 2021 sebanyak 6547 tenaga kontrak yang terkenal pada 57 dinas.
“Saya memerintahkan agar gaji tenaga kontrak daerah segera terdengar oleh semua OPD lingkup Pemkab Mamuju,” ujar Sutinah, Senin (17/5).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju Suaib langsung memimpin rapat bersama sejumlah OPD teknis, termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP).
“Realisasi pembayaran gaji tenaga kontrak yang baru-baru ini dilakukan belum dapat mengakomodasi total tenaga kontrak karena PAD yang menjadi sumber gaji untuk tenaga kontrak tidak memenuhi target,” kata Suaib.
Sementara berdasarkan rincian dari Kepala BPKAD Mamuju Budianto Muin, dibutuhkan sekira Rp9 milyar untuk membiayai semua tenaga kontrak per triwulan.
“Realisasi terhadap angka tersebut akan segera terkabul dengan pendapatan asli daerah (PAD), sebab pembayarannya akan dilakukan hingga semua gaji kontrak dapat terselesaikan,” tutur Budianto.
Terpisah, Kepala Badan Pendataan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Mamuju Irwan Wahid mengemukakan, sektor pendapatan daerah dari pajak beberapa tahun ini mengalami penurunan drastis sejak pandemi Covid-19 berlangsung.
Sektor hotel, restoran, dan rumah makan yang sebelumnya jadi andalan tak lagi bisa menunjang.
“PAD kita sangat terkoreksi akibat dampak dari pandemi Covid-19 yang mengakibatkan pelambatan sejumlah sektor seperti pajak restoran dan hotel yang melesu kesedihan ruang gerak demi memutus mata rantai penyebaran virus, belum lagi peristiwa bencana gempa bumi yang meningkatkan pendapatan daerah karena objek pajak yang selama ini ini menjadi sumber PAD seperti hotel, rumah makan, dan restoran tidak lagi dapat memenuhi syarat bencana bencana tersebut, “pungkas Irwan. (adv)
(Diskominfosandi/Sugiarto/Adv)
Editor: Ilma Amelia