Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa didampingi Ketua DPRD Alwiaty dan Asisten III Irfan Rusli Sadek terima WTP dari BPK RI, yang dilakukan via daring di ruang rapat Bupati, Selasa (25/5/2021).
Pasangkayu, mandarnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu, kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan tahun anggaran 2020, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Opini WTP dari BPK RI tersebut merupakan yang ke enam kali diterima secara berturut-turut oleh Pemkab Pasangkayu.
WTP diterima Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, yang dilakukan via daring di ruang rapat Bupati Pasangkayu, Selasa (25/5/2021).
Ikut mendampingi Bupati Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu Alwiaty, dan Asisten III Irfan Rusli Sadek.
Bupati Pasangkayu Yaumil menyampaikan rasa syukurnya atas raihan opini WTP dari BPK RI ini.
Ia berkomitmen akan mempertahankan opini WTP ini terus ke depan.
“Syukur alhamdulillah kita meraih WTP lagi. Ini tidak terlepas kerja keras kita semua terutama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan transparan,” ucap Bupati Yaumil.
(Ardi)