Rapat Pemprov Sulbar membahas perubahan APBD tahun 202, Senin 27 April 2020.
Mamuju, mandarnews.com – Pemprov Sulbar telah menyelesaikan perubahan APBD 2020, melakukan pemokusan anggaran untuk menangani Covid-19. Awalnya telah mengalokasikan Rp 36 Miliar penanganan Covid-19, setelah melakukan perubahan anggaran, Sulbar mengalokasikan Rp175 miliar.
“Dari belanja kita kurangi dan dimasukkan dalam Belanja Tak Terduga, untuk penanganan Covid-19. Nilainya dari pagu kan Rp2,5 miliar, menjadi Rp 175 Miliar. Itu ada kenaikan 173 Miliar,” itulah Total anggaran Covid -19 Sulbar,” tutur Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Sulbar (BPKPD) Sulbar Amujib, Senin, 27 April.
Amujib menjelaskan, proses realokasi telah melakukan rasionalisasi belanja labgsung setiap OPD. Dari Rp 1,09 Triliun pagu awal menjadi Rp 676 miliar. Rasionalisasi dilakukan dengan memangkas anggaran, baik dari Dana Alokadi Khusus, Dana Insentif Daerah, Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil, dan Pendapatan Asli Daerah. “Termasuk di dalamnya itu perjalanan Dinas, Belanja Barang Jasa, itu terjun drastis,” ujar Amujib.
Amujib mengatakan arahan mengenai refocusing ini telah ditegaskan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang diterbitkan pada 2 April 2020 terkait Refocusing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.”Sudah rampung laporannya. Kita terus kejar dari kemarin dan sudah selesai,” sebut Amujib.
Untuk Pemprov sendiri, sudah melaporkan hasil refocusing ke Kemendagri. Kata dia jika sebelumnya Sulbar mengalokasikan anggaran hingga Rp 36 miliar. Namun dengan perubahan anggaran yang baru saja disodorkan ke Kemendagri, anggaran penanganan Covid-19 mencapai Rp175 miliar. (Sugiarto/Adv)