“Isu kesehatan yakni corona virus dan isu ketenagakerjaan yakni Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Kedua isu tersebut tentu menjadi perhatian utama bagi Pemerintah Sulbar,” tukas ABM.
Ia menjelaskan, corona telah menyebar ke negara dan bersyukur belum ada masyarakat Indonesia, khususnya Sulbar yang terindikasi positif corona. Meski demikian, pencegahannya harus terus dilakukan.
“Saya harap dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak dalam melakukan pencegahan ini,” beber ABM.
Terkait RUU Cipta Kerja yang diajukan oleh pemerintah pusat yang mendapat berbagai kritikan, mantan Bupati Polewali Mandar (Polman) ini berharap semoga mendapatkan regulasi yang baik, dapat menyelesaikan masalah investasi, penyediaan lapangan kerja yang luas dapat terwujud, serta berdampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat Sulbar.
Dalam menghadapi peluang dan tantangan dari sektor kesehatan dan ketenagakerjaan yang dihadapi saat ini, lanjutnya, tentu membutuhkan koordinasi dari berbagai pihak dan diperlukan sinergitas dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
“Kami membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak untuk mewujudkan Sulbar yang maju dan malaqbi,” ungkap ABM.
Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI sendiri terdiri dari Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene (Nasional Demokrat), Delia Pratiwi Br. Sitepu dan M. Yahya Zaini (Golongan Karya), Andi Ruskati Ali Baal (Gerakan Indonesia Raya), Hasnah Syam (Nasional Demokrat), Nur Yasin dan Haruna (Partai Kebangkitan Bangsa), Kurniasih Mufidayati dan Adang Sudrajat (Partai Keadilan Sejahtera), Sekretariat, dan Tenaga Ahli Komisi IX DPR RI.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat eselon I perwakilan kementerian mitra kerja Komisi IX DPR RI, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar St. Suraidah Suhardi, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar Muhammad Idris, unsur Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan perbankan, serta undangan lainnya.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia