Mamuju, mandarnews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) berfokus untuk melakukan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan.
Hal itu disampaikan langsung Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar Akmal Malik dalam rapat koordinasi di rumah dinasnya, Selasa (5/7).
“Sampai hari ini belum ada informasi satu pun hewan di Sulbar terinfeksi wabah PMK,” kata Akmal.
Ia mengingatkan, dari 34 provinsi ada 21 provinsi di antaranya yang telah terinfeksi wabah virus tersebut.
“Sehingga, OPD dan Forkompinda harus mewaspadai virus ini, Pemrov dan Forkopimda telah membuat Satgas agar kita tidak menjadi provinsi ke-22 terinfeksi,” ujar Akmal.
Menurut Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu, aspek regulasi harus diperkuat sehingga mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapi, termasuk memastikan agar tidak ada hewan yang masuk tanpa dokumen lengkap.
“Apabila masih ada yang lolos, perlu dilakukan penegakan hukum sehingga tim penegakan hukum harus dibentuk. Minimal berkerja sebulan ini, sampai wabah ini betul aman. Sekarang libatkan seluruh Forkopimda, buat titik terutama Pelabuhan Simboro Mamuju dan Palipi Majene,” jelas Akmal.
Kepala Karantina Hewan Mamuju Agus Karyoni melaporkan, per tanggal 5 Juli 2022, pihaknya belum menemukan adanya hewan yang terdeteksi virus PMK.
“Dari 5 Mei sampai 5 Juli hari ini, Sulbar telah mengeluarkan sebanyak 4.946 sapi, kambing sebanyak 10.192, totalnya 15.138 hewan ternak dan dinyatakan bebas dari penyakit mulut dan kuku karena telah melalui masa karantina 14 hari,” kata Agus.
Meski begitu, ia mengingatkan jika bahaya PMK harus terus diwaspadai, khususnya pada check point titik masuk di Sulbar. (Rls)