Mendagri, Tito Karnavian
Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menekankan pentingnya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Gabungan Tingkat Kementerian/Lembaga tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Jumat (6/12/2019).
“Strategi penanganannya saya kira yang paling utama adalah mencegahnya jangan sampai terbakar. Jadi kita tahu ada tiga tahap, (yaitu) pencegahan, kemudian pemandaman, terakhir pemulihan. Nah, di sini kunci utamanya adalah strategi pencegahan,” ujar Mendagri.
Menurutnya, pencegahan dapat dilakukan secara soft maupun hard dengan kolaborasi maupun sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Cara-cara soft, saya kira dengan cara meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan tanah adat yang dua hektar itu. Nah, ini mungkin perlu kita untuk ditinjau kembali, tapi juga harus dibantu masyarakatnya untuk bisa membuka lahan tanpa membakar. Ini memerlukan aspek perubahan regulasi dan perlu ada bantuan dari Pemerintah agar mereka bisa membuka lahan tanpa cara membakar. Ini memerlukan (kerjasama) dari Pemda dan Pusat,” kata Mendagri.
Oleh karenanya, Mendagri menilai Pemda perlu menganggarkan aspek pencegahan karhutla dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dibuat melalui pos khusus maupun dalam pos anggaran yang tak spesifik, seperti pencegahan bencana.
“Perlu ada anggaran khusus untuk itu. Kita melihat semacam kekosongan di sana, ada pemerintah yang peduli ada juga yang tidak peduli, ada yang menganggarkan ada juga yang tidak menganggarkan. Apalagi ada aturan yang mengatakan bahwa bisa mengeluarkan uang kaitan dengan kebakaran hanya dalam keadaan darurat ketika sudah terjadi kebakaran. Itu membuat ruang gerak dari Pemda menjadi lebih sempit. Tapi sebetulnya tidak juga, bisa dianggarkan untuk kegiatan-kegiatan dengan nomenklatur yang lain, tidak spesifik dalam rangka untuk pemberantasan kebakaran, tapi dalam rangka pencegahan bencana, dan lain-lain,” sebut Mendagri.
Ia juga akan memberikan penekanan terhadap APBD yang diajukan Pemda, terutama bagi daerah yang memiliki kerawanan kebakaran lahan dan hutan agar memiliki pos anggaran tersendiri untuk pencegahan.