Majene, mandarnews.com – Bupati Majene Fahmi Massiara mengimbau kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Majene agar selalu bersinergi dengan pendamping desa dalam melaksanakan program kerja desa.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat persiapan penyaluran dana desa tahap pertama tahun 2017 di aula Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahaan Desa (PMPD) Senin, (15/5/2017).
Menurut Fahmi, Kepala desa sebagai pemangku kebijakan di desa, sejatinya memberdayakan pendamping desa yang juga merupakan salah satu bagian dari sistem pemerintahan desa, sebaik baiknya demi kepentingan perencanaan program desa.
Siapa yang harus diberdayakan di desa tentunya pak desa lebih tahu kan ada aparat desa, kepala dusun bahkan ada pendamping. Itukan, artinya begini, biarlah pendamping yang punya aturan sendiri untuk mendampingi kepala desa, kepala desa harus banyak konsultasi jangan pendamping desa dianggap sebagai pengganggu,” kata Fahmi menjelaskan.
Lanjut Fahmi menjelaskan, bahwa dana desa yang sedianya akan segera dibayarkan diharapkan bisa segera dimanfaatkan para aparat desa untuk membiayai program desanya, dan tentunya mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Cuma nanti, kalau ini jalan semua harus sesuai koridor. Kalau ada juknis ya ikuti juknis. Kalau ada hal yang harus dipenuhi harus dilakukan. Saya kira ini semua harus dipatuhi,” imbuhnya.
Hal ini menurut Fahmi, agar setiap kepala desa bisa terhindar dari masalah yang tidak diinginkan yang mungkin terjadi di kemudian hari. Sehingga apa yang telah direncanakan bisa berjalan dengan baik dan lancar.
“Misalnya terjaring masalah hukum karena kesalahan di lapangan, Siapa juga yang akan melindungi kalo bukan kita, jadi kami juga bisa mengingatkan bahwa saudara bisa mengelola ini semua secara profesional,” tandasnya.
Ia juga mengimbau kepada semua perangkat desa agar selalu berkonsultasi kepada pemerintah daerah. Sehingga jika terdapat aturan atau ketentuan yang baru di terbitkan pemerintah bisa secepatnya diketahui aparat desa.
“Pak desa jangan sampai ada yang lampu merah ketika ada kesalahan administrasi baru datang melapor padahal itu kesalahan sendiri,” ungkapnya.
Fahmi menambahkan, bila semua itu berjalan lancar tentunya diharapkan akan berdampak pada pemasukan negara nantinya sehingga pengangaran dana desa tahun selanjutnya juga bisa lebih meningkat.(ashari)