Kapolsek Budong-budong memantau Pos Covid-19.
Mamuju Tengah, mandarnews.com – Guna menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Budong-budong Iptu Darwis terjun meninjau Pos Covid-19 yang berada di Kecamatan Budong-budong, Rabu (9/6).
Iptu Darwis memberikan pengarahan pada petugas Pos Covid-19 agar dalam melaksanakan tugasnya selalu berkoordinasi dengan para ketua Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW), para pemuka agama, dan tokoh masyarakat serta pemuda.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro merupakan pembatasan kegiatan masyarakat di tingkat RT.
Hal ini dicanangkan pemerintah guna memutus mata rantai penularan virus Covid-19 hingga ke tingkat komunitas terkecil.
“Selain itu, hal ini juga bisa mempermudah dalam melaksanakan pemantauan serta pencegahan adanya penyebaran Covid-19 karena lebih baik mencegah daripada mengobati,” ucap Iptu Darwis.
Dengan berdirinya posko PPKM Mikro ini, Iptu Darwis berharap tetap mempersiapkan sarana dan prasarana penanganan dan pencegahan awal Covid-19, terutama selalu melaksanakan protokol kesehatan (prokes) yang sudah ditetapkan di wilayah hukum Polsek Budong-Budong. (Sugiarto)
Editor: Ilma Amelia