Kadis Sosial Kabupaten Mamasa, Lonni.SE.,M.Si.
Mamasa, mandarnews.com – Beberapa warga Mamasa yang terdaftar sebagai penerima BST (Bantuan Langsung Tunai) dari Kemensos (Kementrian Sosial) tapi ternyata tidak menerima bantuan, kini mendapat respon dari Dinas Sosial Kabupaten Mamasa. Mereka diminta bersabar karena sedang dalam proses pengurusan.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mamasa, Lonni, SE, MSi saat dikunjungi di ruang kerjanya, Selasa (4/8), mengatakan, pihaknya telah terkait warga yang terdaftar penerima BST tapi ternyata terblokir sudah dikomunikasikan dengan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat. Lonni mengaku, sebelumnya warga yang memiliki masalah itu mendatanginya menyampaikan permasalahannya.
Warga ini tidak menerima BST Kemensos mulai dari tahap pertama sampai ketiga. Penyebabnya, warga yang bersangkutan berada di luar Mamasa. Namun ingin pulang tapi takut corona. Lonni mengemukakan, pihak Provinsi mengatakan telah menyampaikan ke pihak Kementrian sehingga untuk sementara dalam proses untuk dibuka kembali.
“Jadi kami menyampaikan kepada masyarakat agar bersabarlah karena semua sudah ditangani serta sudah dalam proses sesuai info dari provinsi dan data yang terblokir ini lumayan banyak jadi akan diantrikan untuk pembukaan kembali,” sebut Lonni.
Lonni juga menyebut bahwa ranahnya hanya menyiapkan data sehingga belum tahu pasti apa penyebabnya sehingga ada penerima yang terblokir. Sepenuhnya pusat yang mengatur untuk hal tersebut terkait penyaluran ada di kantor Pos dan transfer rekening lewat bank.
Lonni berharap agar kementrian secepatnya membuka kembali data masyarakat yang terblokir sehingga masyarakat dapat mempergunakan uang tersebut demi menghidupi keluarganya di masa pandemi ini.
Iswadi Idris dari pihak kantor pos saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya hanya sebagai penyalur dan membayar sesuai dengan daftar yang diberikan. Mengenai penerima yang terblokir kantor pos tidak tahu mengapa hal itu terjadi.
Kendati begitu, Iswadi Idris mengaku sempat menanyakan kepada koordinator di pusat terkait adanya penerima yang terblokir. Namun Iswadi Idris mengaku hanya diberikan petunjuk agar menginfokan kepada penerima yang terblokir agar berkoordinasi ke dinas sosial setempat dan dinsos bisa koordinasi ke tingkat provinsi maka provinsi akan melanjutkan ke Kementrian.
Terkait metode penyaluran, Iswadi Idris menjelaskan, yaitu melalui sistem barcode atau ada code di dalam undangan si penerima. Kemudian discan dan apabila terblokir maka akan muncul info voucher belum bisa digunakan. (Yoris)