Kasman Kabil menyerahkan BST kepada penerima BST seusai memberikan penjelasan penyaluran BST dan sosialisasi pencegahan covid-19 di Kantor Pos Majene, Jum’at (17/7). Foto: Prokompi
Majene, mandarnews.com – Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat mulai disalurkan di Majene, Jum’at (17/7) di Kantor Pos & Giro Kab. Majene. Penyaluran BST melalui koordinasi Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dalam rangka mendukung penyaluran dana bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19, Pusat Data Statistik dan Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (Pusdatin KKP) telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosiai (Kemensos) terkait penyiapan data calon penerima BST berdasarkan data KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Bidang Kelautan dan Perikanan).
Kemensos telah menetapkan calon penerima BST tahun 2020 di Kab. Majene sebanyak 1.473 orang Kepala Keluarga, dengan rincian : ▪︎Nelayan 1.331 orang, ▪︎Pembudidaya ikan 22 orang, ▪︎Pengolah Ikan 44 orang, dan ▪︎Pemasar Ikan 76 orang.
Namun daftar nama yang mendapatkan undangan untuk saat ini sekitar 1.138 orang, dan akan menerima dengan jumlah yang sama dengan bantuan lainnya yaitu Rp. 600.000 per orang.
Hadir dalam penyaluran BST, Ka. BKAD Majene, yang mewakili Kadis. Kelautan & Perikanan, yang mewakili Kadis. Sosial Majene, Ka. Pos & Giro Majene, aparat keamanan TNI & Polri.
Sebelum dimulai penyaluran BST, Pihak Pemerintah Kab. Majene dalam hal ini Ka. BKAD Majene H.KasmanKabil memberi penjelasan untuk memberikan sosialisasi tentang teknis penyaluran BST.
“Sesuai dengan Surat dari Kementerian Kelautan & Perikanan, dimana sumber datanya dari Kementerian Sosial RI.
Berdasarkan petunjuk teknis dari Kemensos, dimana mensyaratkan calon penerima bantuan tidak boleh menerima double salur dengan ketentuan bahwa penerima bukan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau sembako (BPNT) yang merupakan program jangka Panjang Kemensos dan BLT Kabupaten serta BLT Dana Desa Kementerian Desa Tertinggal (tidak boleh double salur),” kata Kasman Kabil.
Kasman juga menyampaikan, setelah menfilter dan verifikasi data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan ditemukan banyak yang ganda, karena sudah menerima bantuan serupa dari Pemerintah.
Pemkab Majene berharap kepada calon penerima untuk menetukan pilihan, bila sudah menerima BST Pusat maupun Daerah, maka sudah tidak bisa menerima BST Kementerian Kelautan.
“Kalau BST Pusat itu dananya sudah pasti dan bisa saja berlanjut sampai bulan Desember,” ungkap Kasman Kabil.
Di samping memberikan pemahaman dan sosialisasi mekanisme penerima bantuan Kasman Kabil juga memberikan edukasi protokol kesehatan Covid-19, untuk tetap jaga jarak menggunakan masker dan rajin cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir. (rizaldy/Prokompi)