Kotak suara yang tertahan longsor tengah dipanggul. Sumber foto : Polres Mamasa
Mamasa, mandarnews.com – Pengembalian kotak suara dari Kecamatan Bambang terhambat. Pasalnya, tanah longsor menutupi akses jalan menuju Kota Mamasa sehingga proses pengembalian menjadi terkendala.
Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamasa, Marten Buntu Pasau saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (30/4/2019) menerangkan, rekapitulasi suara sesuai agenda akan dilakukan di Aula Mini, tepatnya pada Kamis, 2 Mei 2019.
“Walaupun proses pengembalian kotak suara terhambat longsor, kami tetap optimis proses rekapitulasi pada tingkat kabupaten dapat berjalan sesuai agenda,” ujar Marthen.
Ia menjelaskan, pengembalian kotak suara khususnya di Kecamatan Bambang memang terhalang oleh tanah longsor.
“Hal ini telah diatasi dengan melakukan langkah taktis agar sore ini semua kotak suara dapat rampung secara keseluruhan di KPU Mamasa,” kata Marthen.
Menurut Sekretaris KPU Mamasa, John Richardes, hasil rekapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah masuk, kecuali Kecamatan Bambang sebab terhalang tanah longsor sejak kemarin.
“Langkah yang ditempuh adalah memberangkatkan tiga truk dari Kota Mamasa untuk menjemput kotak suara di Bambang dan kendaraan tersebut telah diberangkatkan sejak pagi tadi,” sebut John.
Ia melanjutkan, jika tidak ada longsor maka kemarin sore kotak suara telah sampai ke KPU Mamasa, pihaknya tetap optimis rekapitulasi kabupaten akan dilakukan pada tanggal 2 Mei 2019 mendatang. (Hapri Nelpan)
Editor : Ilma Amelia