“Melalui upaya percepatan itu, saya harap agar nantinya pada tahun 2024 mendatang, jumlah penduduk sangat miskin tersebut bisa terus ditekan sehingga dapat terbebas dari jerat kemiskinan,” sebut Presiden.
Kepala Negara menjelaskan, salah satu langkah yang dapat dilakukan ialah dengan menjalankan program pengentasan kemiskinan yang lebih terkonsolidasi, terintegrasi, dan tepat sasaran.
“Sejumlah program bantuan sosial pemerintah seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, serta bantuan permodalan lain yang di antaranya ialah Kredit Usaha Rakyat (KUR), Membina Keluarga Sejahtera (Mekar), Bank Wakaf Mikro, Dana Desa, hingga Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) harus mulai menyentuh lapisan masyarakat yang hendak disasar tersebut,” ucap Presiden.
Kepala Negara menerangkan, yang berkaitan dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta juga harus diarahkan, seperti Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) BUMN dan Corporate Social Responsibility (CSR) sektor swasta.
Editor: Ilma Amelia