Skip to content
13/10/2025
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
MANDARNEWS.COM

MANDARNEWS.COM

Mengedepankan Nalar Dengan Akal & Realitas

pasang iklanmu di sini
Primary Menu
  • HOME
  • sulbar
  • Lintas Daerah
  • Edukasi + Sains
  • Teknologi
  • Sport
  • Health
  • Life Style
  • advertorial
  • International
  • Sahabat MN
Live
  • Home
  • News
  • Sosial Ekobis
  • Pentingnya Memilih PSrE Terdaftar untuk Keabsahan Tanda Tangan Digital Anda
  • Sosial Ekobis

Pentingnya Memilih PSrE Terdaftar untuk Keabsahan Tanda Tangan Digital Anda

Mandar News 09/06/2025

Share this:

  • Twitter
  • Facebook
  • Telegram
  • WhatsApp
public

Penggunaan tanda tangan digital makin umum, tapi keabsahan hukumnya bergantung pada siapa penyedianya. Untuk dokumen sah secara hukum, harus menggunakan tanda tangan digital dari Penyedia Sertifikat Elektronik (PSrE) Terdaftar yang diakui pemerintah. ezSign dari PT Solusi Identitas Global Net memastikan keamanan dan legalitas dokumen digital Anda dengan infrastruktur PSrE resmi, menjadikannya solusi terpercaya di era digital.

Transformasi Digital dan Kebutuhan Tanda Tangan yang Sah

Era digital menuntut kecepatan dan efisiensi. Menandatangani dokumen secara fisik memakan waktu dan biaya logistik. Tanda tangan digital menawarkan alternatif yang jauh lebih efisien, memungkinkan persetujuan dokumen dilakukan kapan saja dan di mana saja. Namun, di balik efisiensi tersebut, ada tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa tanda tangan digital yang digunakan memiliki kekuatan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan layaknya tanda tangan basah di atas kertas bermeterai.

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Indonesia telah mengakui tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah selama memenuhi persyaratan tertentu, salah satunya adalah penggunaan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh PSrE Terdaftar. Tanpa dukungan dari PSrE Terdaftar, tanda tangan digital Anda mungkin hanya dianggap sebagai gambar yang disisipkan, tanpa nilai pembuktian yang kuat di mata hukum.

Mengenal PSrE dan Signifikansi Status “Terdaftar”

PSrE, atau Penyedia Sertifikat Elektronik, adalah badan usaha yang berwenang menerbitkan sertifikat elektronik. Sertifikat elektronik ini ibarat identitas digital yang mengikat data identitas seseorang atau badan hukum dengan kunci kriptografi unik yang digunakan untuk membuat tanda tangan digital. Fungsi utama sertifikat elektronik adalah untuk memverifikasi identitas penanda tangan dan memastikan bahwa dokumen tidak diubah setelah ditandatangani.

Tidak semua penyedia sertifikat elektronik memiliki status yang sama di Indonesia. Untuk menjamin keamanan, keandalan, dan yang paling penting, keabsahan hukum, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMDIGI) mengatur dan mendaftarkan PSrE yang memenuhi standar teknis dan operasional yang ketat. Status “PSrE Terdaftar” inilah yang menjadi penanda penting.

Mengapa memilih PSrE Terdaftar itu vital?

● Legalitas dan Kekuatan Hukum

Hanya sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh PSrE Terdaftar yang secara eksplisit diakui oleh UU ITE dan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) memiliki kekuatan pembuktian yang setara dengan tanda tangan basah. Penggunaan layanan dari PSrE Terdaftar memberikan kepastian hukum atas transaksi digital Anda.

● Standar Keamanan Tinggi

PSrE Terdaftar diwajibkan untuk mematuhi standar keamanan informasi internasional yang ketat (seperti ISO 27001) dalam mengelola data dan menerbitkan sertifikat elektronik. Ini mengurangi risiko kebocoran data, pemalsuan identitas, dan penyalahgunaan sertifikat elektronik.

● Proses Verifikasi Identitas yang Andal

PSrE Terdaftar melakukan verifikasi identitas (KYC) yang mendalam dan sesuai standar sebelum menerbitkan sertifikat elektronik. Ini memastikan bahwa sertifikat elektronik benar-benar terikat pada identitas yang sah, bukan fiktif.

Risiko Menggunakan Layanan dari PSrE Tidak Terdaftar

Mengabaikan status “PSrE Terdaftar” dapat menimbulkan berbagai risiko serius. Tanda tangan digital yang dibuat menggunakan layanan dari penyedia tidak terdaftar bisa jadi tidak diakui secara hukum dalam sengketa, data pribadi Anda mungkin kurang terlindungi karena standar keamanan yang tidak jelas, dan Anda tidak memiliki jaminan bahwa identitas penandatangan lainnya telah diverifikasi dengan benar. Ini dapat merusak kepercayaan dalam transaksi digital dan pada akhirnya menimbulkan kerugian.

ezSign: Solusi Tanda Tangan Digital yang Didukung PSrE Terdaftar

Memahami pentingnya fondasi yang kuat, ezSign hadir sebagai platform layanan tanda tangan elektronik yang beroperasi dengan dukungan PSrE Terdaftar yang diakui oleh KOMDIGI. Ini adalah jaminan kami kepada setiap pengguna bahwa sertifikat elektronik yang diterbitkan dan tanda tangan digital yang dibubuhkan melalui ezSign memenuhi semua persyaratan legalitas dan keamanan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

● Dengan ezSign, Anda mendapatkan:

1. Sertifikat Elektronik yang sah dan memiliki kekuatan hukum.

2. Proses verifikasi identitas (KYC) yang sesuai standar PSrE Terdaftar.

3. Tanda tangan digital yang aman, non-repudiasi, dan menjamin integritas dokumen.

4. Kemudahan penggunaan platform yang tetap mematuhi standar keamanan tinggi.

5. Kepastian bahwa transaksi digital Anda sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Memilih ezSign berarti memilih kepastian hukum dan keamanan dalam setiap transaksi digital Anda. Jangan ambil risiko dengan layanan tanda tangan digital yang tidak didukung oleh PSrE Terdaftar.

Tentang PT Solusi Identitas Global Net

PT Solusi Identitas Global Net adalah pelopor dalam penyediaan solusi identitas digital dan keamanan dokumen di Indonesia. Kami berdedikasi untuk membangun ekosistem digital yang aman dan terpercaya, salah satunya dengan menyediakan platform ezSign yang mengandalkan infrastruktur PSrE Terdaftar demi menjamin keabsahan dan keamanan setiap tanda tangan elektronik dan sertifikat elektronik yang kami layani. Kami berkomitmen untuk mendukung transformasi digital Indonesia dengan solusi yang legal, aman, dan mudah diakses.

Pastikan tanda tangan digital Anda sah dan aman dengan memilih penyedia yang tepat. Pilih layanan yang didukung oleh PSrE Terdaftar. Segera gunakan ezSign untuk semua kebutuhan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik Anda.

Untuk informasi lebih lanjut dan memulai menggunakan layanan ezSign,

Kunjungi website kami atau hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.          

Mandar News

See author's posts

Like this:

Like Loading...

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Continue Reading

Previous: Tingkatkan Conversion Rate Bisnis dengan Strategi Omnichannel
Next: From Control to Connection: Parents Gathering BINUS @Malang Bangun Sinergi Keluarga di Era Digital

Related Stories

public
  • Sosial Ekobis

Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang, KAI Daop 1 Jakarta Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang JPL 21 Stasiun Poris

Mandar News 12/10/2025
public
  • Sosial Ekobis

Kementerian PU Mengecek Keandalan Bangunan Ponpes Tremas di Pacitan

Mandar News 12/10/2025
public
  • Sosial Ekobis

Pelanggan LRT Jabodebek Tumbuh 41,7%: Napas Baru Mobilitas Urban dan Ekonomi Jabodetabek

Mandar News 12/10/2025
Rumah Snack Homemade
Pengganti Iklan Kosong
IKLAN
IKLAN

OBITUARI

Dinas Perumahan Rakyat Mateng

Awo (50) Bangkit (59) Bawaslu Majene (52) Berita Majene (49) Berita Mamasa (68) Berita Mandar (83) Bupati Majene (40) corona (76) covid 19 (247) DPRD Majene (40) gempa sulbar (48) Indonesia (56) Kebakaran (42) Kodim 1401 majene (96) KPU Majene (103) KPU Mamasa (45) KSP (260) lawan Covid-19 (93) Longsor (43) majene (1329) Malunda (46) mamasa (448) mamuju (250) mandar (223) Mari Vaksin (61) Moeldoko (79) pemilu (43) Pemilu 2019 (71) Pemilu 2024 (46) pemkab majene (114) pemprov sulbar (62) polda sulbar (130) polewali mandar (51) polman (264) polres majene (367) polres mamasa (62) Presiden (40) Sendana (56) Sosialisasi (48) sulawesi barat (87) sulbar (1349) TMMD (54) Unsulbar (59) Vaksin (41) warga (39)

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
 

Loading Comments...
 

    %d