Skip to content
26/06/2025
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
MANDARNEWS.COM

MANDARNEWS.COM

Mengedepankan Nalar Dengan Akal & Realitas

pasang iklanmu di sini
Primary Menu
  • HOME
  • sulbar
  • Lintas Daerah
  • Edukasi + Sains
  • Teknologi
  • Sport
  • Health
  • Life Style
  • advertorial
  • International
  • Sahabat MN
Live
  • Home
  • News
  • Sosial Ekobis
  • Pentingnya Sertifikat Digital dalam Proses Tanda Tangan Online
  • Sosial Ekobis

Pentingnya Sertifikat Digital dalam Proses Tanda Tangan Online

Mandar News 26/06/2025

Share this:

  • Twitter
  • Facebook
  • Telegram
  • WhatsApp
public

Sertifikat digital adalah fondasi yang menjamin keabsahan dan keamanan tanda tangan digital, layaknya KTP di dunia maya. Tanpanya, tanda tangan elektronik rentan dipalsukan dan tidak sah secara hukum.

Kita hidup di zaman di mana dokumen dikirim melalui email dan kesepakatan bisnis bisa terjadi lewat panggilan video. Proses menandatangani dokumen pun ikut berevolusi. Namun, pernahkah Anda bertanya-tanya, apa yang membuat sebuah tanda tangan digital benar-benar sah dan kuat di mata hukum? Jawabannya bukanlah pada gambar tanda tangan yang Anda tempel, melainkan pada sebuah komponen tak kasat mata yang sangat krusial: sertifikat digital.

Banyak orang masih mengira bahwa tanda tangan elektronik hanyalah soal memindai tanda tangan basah lalu menempelkannya di file PDF. Kenyataannya, tanpa adanya sertifikat digital sebagai fondasinya, tanda tangan semacam itu sangat lemah dan mudah dipalsukan. Memahami peran penting sertifikat digital adalah kunci untuk bertransaksi secara aman di dunia maya.

Sertifikat Digital: KTP Anda di Dunia Maya

Untuk memahami konsep ini dengan mudah, mari kita gunakan sebuah analogi. Bayangkan sertifikat digital ini adalah KTP (Kartu Tanda Penduduk) Anda, tetapi dalam bentuk digital. Saat Anda melakukan transaksi penting di dunia nyata, Anda menunjukkan KTP untuk membuktikan bahwa Anda adalah benar-benar Anda.

Begitu pula di dunia digital. Sebuah tanda tangan elektronik baru akan memiliki kekuatan dan keabsahan jika ia “dilampiri” oleh sebuah sertifikat digital yang valid. Sertifikat inilah yang membuktikan dan memverifikasi identitas si penanda tangan secara online. Tanpanya, sebuah tanda tangan online tak lebih dari sekadar coretan tanpa nama.

Bagaimana Sertifikat Digital Bekerja untuk Anda?

Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang resmi terdaftar di Kominfo, ezSign menerbitkan sertifikat digital (atau sering juga disebut sertifikat elektronik) yang melakukan tiga tugas penting secara bersamaan untuk melindungi Anda:

1. Memverifikasi Identitas Anda (Authentication)

Sebelum sebuah sertifikat digital diterbitkan, ezSign akan melakukan proses verifikasi identitas (e-KYC) yang ketat. Ini memastikan bahwa sertifikat digital yang mengatasnamakan Anda benar-benar hanya milik Anda dan tidak bisa disalahgunakan oleh pihak lain.

2. Mengunci Keaslian Dokumen (Integrity)

Inilah keajaiban teknologinya. Saat Anda membubuhkan tanda tangan digital yang didukung sertifikat digital dari ezSign, dokumen tersebut akan terkunci secara kriptografis. Artinya, jika ada pihak yang mencoba mengubah isi dokumen, meski hanya satu huruf atau satu titik, setelah ditandatangani, maka tanda tangan tersebut akan otomatis menjadi tidak valid. Ini memberikan jaminan bahwa dokumen yang Anda terima adalah versi final yang asli dan tidak diubah-ubah.

3. Memberikan Jaminan Anti-Sangkal (Non-repudiation)

Karena identitas Anda telah terverifikasi dan dokumen telah terkunci, penanda tangan tidak bisa menyangkal di kemudian hari bahwa ia telah menandatangani dokumen tersebut. Ini memberikan kekuatan hukum yang mengikat dan kepastian bagi semua pihak yang terlibat dalam transaksi.

ezSign: Penyedia Terpercaya untuk Keamanan Digital Anda

Memilih platform yang tepat untuk mendapatkan sertifikat digital Anda adalah keputusan yang sangat penting. ezSign, sebagai PSrE berinduk di Indonesia, tidak hanya menyediakan platformnya, tetapi juga menjamin bahwa setiap sertifikat elektronik yang diterbitkan telah sesuai dengan peraturan pemerintah dan standar keamanan global.

Menggunakan tanda tangan elektronik tanpa sertifikat digital yang terverifikasi ibarat membangun rumah tanpa fondasi. Mungkin terlihat berdiri, tetapi sangat rapuh dan bisa runtuh kapan saja. Di dunia bisnis dan hukum, risiko seperti itu terlalu besar untuk diambil.

Sudah saatnya kita tidak hanya bekerja secara digital, tetapi juga secara cerdas dan aman. Lindungi setiap dokumen dan transaksi Anda dengan benteng keamanan yang sesungguhnya.

Pastikan setiap tanda tangan elektronik Anda memiliki jaminan keamanan dan legalitas tertinggi. Percayakan kebutuhan sertifikat digital Anda kepada ezSign.

Mandar News

See author's posts

Like this:

Like Loading...

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Continue Reading

Previous: Alasan Stasiun Gambir Jadi Gerbang Utama Perjalanan Jarak Jauh dari Jakarta
Next: Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang, KAI dan DJKA Uji Coba Panic Button di Semarang

Related Stories

public
  • Sosial Ekobis

Memahami Bahan Sabun Cair dan Manfaatnya untuk Kesehatan Kulit

Mandar News 26/06/2025
public
  • Sosial Ekobis

Perusahaan Global Berlomba Lomba Pakai Stablecoin. Kenapa?

Mandar News 26/06/2025
public
  • Sosial Ekobis

Ponton Bali Benoa Marina Diluncurkan, Pelindo Melangkah Wujudkan Indonesia Destinasi Wisata Maritim Premium Dunia

Mandar News 26/06/2025
Rumah Snack Homemade
Pengganti Iklan Kosong
IKLAN
IKLAN

OBITUARI

Dinas Perumahan Rakyat Mateng

Awo (50) Bangkit (59) Bawaslu Majene (51) Berita Majene (49) Berita Mamasa (68) Berita Mandar (83) Bupati Majene (40) corona (76) covid 19 (247) DPRD Majene (40) gempa sulbar (48) Indonesia (56) Kebakaran (42) Kodim 1401 majene (96) KPU Majene (103) KPU Mamasa (45) KSP (260) lawan Covid-19 (93) Longsor (43) Mahasiswa (38) majene (1319) Malunda (46) mamasa (447) mamuju (250) mandar (222) Mari Vaksin (61) Moeldoko (79) pemilu (42) Pemilu 2019 (71) Pemilu 2024 (46) pemkab majene (114) pemprov sulbar (62) polda sulbar (130) polewali mandar (50) polman (260) polres majene (364) polres mamasa (62) Presiden (40) Sendana (54) Sosialisasi (48) sulawesi barat (87) sulbar (1338) TMMD (54) Unsulbar (56) Vaksin (41)

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
 

Loading Comments...
 

    %d