Ranperda. Gubernur ABM menyerahkan Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras pada rapat paripurna di Gedung DPRD Sulbar, Rabu 7 Maret 2018 | Foto Ist.
Mamuju, mandarnews.com – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Ali Baal Masdar (ABM) menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras pada rapat paripurna di Gedung DPRD Sulbar, Rabu 7 Maret 2018.
Kedua ranperda tersebut, yakni Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah yang disaksikan 18 anggota DPRD Sulbar.
Dalam penyerahan ranperda tersebut sempat dilakukan skorsing selama 15 menit. Pasalnya, anggota dewan yang hadir hanya berjumlah 18 orang. Sehingga, Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras melakukan skorsing. Namun, sidang kembali dilanjutkan setelah dilakukan musyawarah dengan masing-masing ketua fraksi.
ABM mengemukakan, pengelolaan barang milik daerah dan sumber penerimaan daerah dari sektor pajak daerah yang dikelola dengan baik akan menjadi parameter dari pengelolaan keuangan pemerintah yang baik pula.
“Kedua ranperda ini merupakan ranperda yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya.
Ia berharap, proses pembahasan dan penetapan ke dua ranperda itu dapat selesai sesuai jadwal yang disepakati bersama.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras mengatakan, kedua ranperda yang telah diserahkan akan menjadi masukan bagi fraksi-fraksi untuk dijadikan pemandangan umum pada rapat paripurna selanjutnya.
Turut hadir dalam penyerahan ranperda tersebut, diantaranya Asisten Bidang Tata Praja Nur Alam Tahir, Plt. Wakil Ketua DPRD Sulbar Thamrin Endeng, Arman Salimin dan Haris Halim, pejabat tinggi pratama, pejabat administator lingkup pemerintah serta tamu undangan lainnya.(Busriadi)