Bawaslu Polman berfoto bersama peserta sosialisasi di Tinambung
Tinambung, mandarnews.com – Beberapa pelanggaran Pemilu sering terjadi di tengah masyarakat. Money Politics adalah salah satu pelanggaran yang paling diwaspadai. Untuk mengantisipasi hal tersebut Bawaslu Polman gencar menggelar sosialisasi di tiap kecamatan
Setelah siang hari (Selasa, 27/11) Bawaslu Polman menggelar Rakor di Kecamatan Polewali, dilanjutkan sosialisasi di Kecamatan Tinambung pada malam hari. Sosialisasi di Tinambung berLangsung hingga pukul 00.30 wita dinihari, Rabu (28/11).
“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, peserta Caleg dan masyarakat bisa lebih paham dengan aturan yang berlaku dan tidak melanggarnya,” tutup Arhamsyah, Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Polman.
Arhamsyah menghimbau masyarakat harus ikut serta mengawasi pelanggaran.
“Masyarakat wajib melapor jika menemukan pelanggaran, dengan syarat bukti data yang valid seperti video atau foto,” ungkap Arhamsyah usai kegiatan sosialisasi, Rabu (28/11) pukul 00.30 wita.
Kepedulian masyarakat dinilai lebih efektif mengatasi kecurangan yang seringkali terjadi tiap tahun Politik. Arhamsyah pun menyatakan tidak akan segan-segan menindak oknum yang melanggar aturan pemilu.
Ia menyebut, pelanggaran sering terjadi di media sosial.”Makanya bagi pengguna medsos hati-hati dalam menggunakan sosial media, terkhusus ASN. Banyak ASN berkampanye di sosial media dan menggunakan simbol-simbol Parpol. ASN harus bersikap netral meskipun memiliki keluarga menjadi peserta di Pemilu, kecuali pada saat berada di bilik suara,” sebut Arhamsyah.
Sejauh ini Bawaslu terus melakukan sosialisasi di masjid dan gereja, tercatat sejumlah 400 Masjid se kabupaten Polman dan beberapa Gereja yang menjadi tempat sosialisasi Bawaslu.
Reporter : Ichie