
Logo Kemenag. Sumber foto: kemenag.go.id
Jakarta – Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) menerapkan pembelajaran dari rumah atau learning from home (LFH) selama masa darurat Covid-19.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid meminta PTKI memperhatikan kondisi mahasiswa selama LFH berlangsung.
Hal ini disampaikan Wamenag saat menjadi narasumber dalam Talkshow (Coffe Break Indonesia ) II yang digelar secara virtual di Jakarta oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama (Kemenag), Rabu (22/4).
“Kondisi-kondisi tersebut termasuk sumber daya, kreativitas, metode pembelajaran dan penilaiannya, serta kondusifitas lingkungan saat pembelajaran online,” ujar Wamenag.
Tidak hanya dalam proses pembelajaran, lanjutnya, kondisi darurat Covid-19 juga membuat pegawai PTKI juga harus bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
“Dalam proses pembelajaran maupun pelayanan di PTKI perlu dilakukan penyesuaian proses kerja di tengah darurat Covid-19 dengan tetap memastikan dan memerhatikan ketersediaan sumber daya berupa prasarana maupun SDM, alokasi dan realokasi otoritas, serta penanggungjawab proses,” kata Wamenag.
Ia menjelaskan, civitas akademika PTKI perlu menerapkan manajemen perubahan secara terencana dengan mempertimbangkan potensi konsekuensi dan rencana penanganannya.
“Itu perlu dilakukan agar tetap tercapainya sasaran atau hasil kerja yang dituju (result oriented),” ucap Wamenag.
Ia juga meminta civitas akademika seperti profesor dan dosen PTKI dengan kapasitas keilmuannya dapat memberikan bimbingan positif ke umat dalam menghadapi Ramadan dan Covid-19 ini.
“Dalam hal pembelajaran pendidikan tinggi, result oriented perlu dipertahankan, juga proses pembelajaran sebagai transfer metode untuk memperoleh pengetahuan/kebenaran secara akademik atau epistemologi antara dosen dengan mahasiswa,” tutur Wamenag.
Tolok ukurnya, tambahnya, adalah meningkatnya kesadaran literasi dan kemampuan mahasiswa mengartikulasikan kekayaan literasi pada lingkup studi.
“Hal lain dalam proses pembelajaran, seperti banyaknya tugas, absensi, dan lainnya perlu dipertimbangkan untuk relaksasi, mengingat dalam waktu dekat juga akan masuk Ramadhan,” tutup Wamenag. (rilis Kemenag)
Editor: Ilma Amelia