Ia menerangkan, dari sisi harga komoditas, tiga poin itu berdampak terhadap penerimaan perpajakan.
“Oleh karena itu, untuk outlook tahun 2020 pertumbuhan 5.3%, inflasi 3.1, Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan 5.4%, nilai tukar Rp14.400, harga minyak 63 USD/barel, lifting minyak 755 ribu barel/hari, dan lifting gas 1.191 ribu barel/hari,” ucap Menkeu.
Tahun 2020, tambahnya, Indonesia akan mendapatkan situasi berulang dimana harga lifting dan nilai tukar akan memberikan down side risk terhadap pertumbuhan perpajakan.
“Dengan ruang fiskal yang telah disiapkan sebelumnya, belanja akan dapat terus didorong agar ekonomi tidak mengalami tekanan,” tutur Menkeu.
Ia mengemukakan, APBN 2020 akan adaptif merespons dinamika perekonomian dengan tetap mendukung capaian sasaran pembangunan.
Menkeu menutup dengan menyampaikan kesimpulan bahwa fundamental perekonomian yang baik selama tahun 2019 dan tren perbaikan yang mulai tampak akan menjadi modal kuat dalam menghadapi tahun 2020. Pemerintah pun akan terus melakukan reformasi di berbagai aspek untuk memperkuat ketahanan dan daya saing ekonomi nasional. (rilis Kemenkeu)
Editor: Ilma Amelia